Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial GF di sebuah kamar kost di Desa Talaga Wetan. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah serius kepolisian dalam menekan peredaran obat keras yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Penangkapan berlangsung senyap, namun penuh ketelitian. Saat dilakukan penggeledahan awal terhadap tubuh dan pakaian tersangka, petugas belum menemukan barang bukti.

“Namun, situasi berubah ketika penggeledahan berlanjut ke dalam kamar kost yang ditempati pelaku,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Sabtu (28/3/2026)

Di lokasi tersebut, aparat menemukan ratusan butir obat keras, terdiri dari 190 butir pil tramadol dan 43 butir pil trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp350.000.

“Seluruh barang bukti tersimpan dalam tas selempang berwarna hitam. Selain itu, satu unit telepon genggam turut kita amankan dari atas kasur tersangka,” katanya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain yang masih berada di Desa Talaga Wetan. Dari penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan jumlah yang jauh lebih besar.

“Yakni 500 butir pil tramadol dan 190 butir pil trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam di dalam keranjang pakaian,” ungkapnya.

Total ribuan butir obat keras tanpa izin berhasil diamankan dalam operasi tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas peredaran yang cukup masif di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Aksi Bersih Kemerdekaan, Rutan Jepara Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 Rl

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tembus 2 Meter Jelang Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang...

Dugaan Potongan Dana P3TGAI Mencuat di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna...

Peduli Keluarga Anggota, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Gelar Tahlilan dan Berikan Santunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepedulian terhadap keluarga anggota kembali ditunjukkan...

Recent Post​

Aksi Bersih Kemerdekaan, Rutan Jepara Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 Rl

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Rumah Tahanan Negara...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tembus 2 Meter Jelang Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat, kebersamaan dan gotong royong, pelaksanaan TNI...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar...

Dugaan Potongan Dana P3TGAI Mencuat di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026, muncul...

Peduli Keluarga Anggota, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Gelar Tahlilan dan Berikan Santunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepedulian terhadap keluarga anggota kembali ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara. Pada Rabu...

Ayep Zaki Ajak Orang Tua Kurangi Gawai, Perbanyak Aktivitas Positif Anak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mendampingi tumbuh kembang anak...

TRADISI SERTIJAB PEJABAT KODAM III/SILIWANGI, PANGDAM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Tradisi Serah Terima Jabatan (Sertijab)...

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Sekolah di Lok Bangkai, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan...