Polres Majalengka Amankan Seorang Pelaku Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika

Majalengka,Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka menangkap seorang Pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis golongan G di jalan Raya Maja – Talaga Desa Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka dan menyita Puluhan Pil dan barang bukti lainnya.

“Kami mendapatkan informasi dari warga adanya peredaran obat terlarang,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Jumat (11/4/2025).

Petugas kepolisian langsung melakukan observasi dan saat patroli tim Unit Narkoba Polres Majalengka mendapatkan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan Raya Maja – Talaga Desa Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Puluhan butir obat golongan G yang disimpan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan milik pelaku pelaku berinisial RP (16) warga Desa Kulur Majalengka. Tuturnya.

Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 16 butir Psikotropika jenis pil Merlopam 2 Mg (Lorazepam).

Selain itu juga diamankan 20 (dua puluh) butir Psikotropika jenis pil Alprazolam tablet 1 Mg, 10 (sepuluh) butir Psikotropika jenis pil Riklona tablet 2 Mg (Clonazepam) dan 8 (delapan) butir Psikotropika jenis pil Alprazolam tablet 1 Mg (Calmlet).

Saat ini, RP beserta barang bukti telah diamankan di Polres Majalengka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Pelaku dikenakan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang mengatur sanksi terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sesuai ketentuan tersebut, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Pungkasnya.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus...

Recent Post​

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...

Desa Cidahu Tampilkan Inovasi pada Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Penilaian...