BIDIK-KASUSNEWS.COM
Hulu Sungai Utara – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pengecekan sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres setempat, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Wakapolres HSU bersama Kabagren dan operator Bagren guna memastikan seluruh fasilitas pelayanan berjalan dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Beberapa ruang yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas untuk pembuatan SIM, serta ruang operasional lainnya seperti ruang Samapta, Tahti, PPA, ruang pemeriksaan khusus Reskrim, layanan call center 110, ruang SKBN, hingga pos penjagaan.
Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik dalam kondisi siap digunakan serta memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain memeriksa kondisi ruangan dan sarana pendukung, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dan pengecekan secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengecekan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Agus)
