Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dengan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Kasus yang dipaparkan meliputi dugaan tindak pidana pencurian, penipuan, serta penggelapan yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Konferensi pers berlangsung di halaman Mapolres Hulu Sungai Utara, Selasa (30/6/2026) pukul 15.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kabag Ren, Kapolsek Danau Panggang, Kasi Humas, serta personel Satreskrim yang terlibat dalam pengungkapan perkara.
Dalam keterangannya, AKBP Agus Nuryanto menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim tengah menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP, serta dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.
Selain memaparkan perkembangan proses penyidikan, jajaran Satreskrim juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang kini terus didalami oleh penyidik.
Kapolres HSU AKPB Agus Nuryanto menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus wujud akuntabilitas Polri dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Seluruh proses hukum, kata dia, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog bersama awak media. Berbagai pertanyaan terkait perkembangan penyidikan dijawab langsung oleh Kapolres dan jajaran Satreskrim sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Polres Hulu Sungai Utara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Menurut Kapolres, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus kriminal.
Melalui pengungkapan perkara ini, Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)