Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (36) yang disebut merupakan residivis.

Berdasarkan keterangan kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S. I. K.,M.M. dalam pers release Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, tersangka merupakan warga Kabupaten Cirebon. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sekitar Jalan Raya Cirebon–Palimanan, Kabupaten Cirebon, arah Jakarta–Jawa.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2.500 butir pil jenis Trihexyphenidyl dan 7.200 butir pil jenis Tramadol, sehingga total keseluruhan obat keras yang diamankan mencapai 9.700 butir.

Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp327.000, satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna kuning dengan nomor polisi E 4444 HAH.

Bertransaksi Melalui WhatsApp

Dalam dokumen pers release tersebut dijelaskan, tersangka diduga memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial JK alias ZX8 (DPS) yang disebut berada di Jakarta.

Modus transaksi dilakukan melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.

Setelah mendapatkan arahan dari JK alias ZX8, tersangka kemudian melakukan serah terima obat-obatan secara langsung dengan seseorang yang tidak dikenalnya di sekitar Jalan Raya Palimanan, Desa Klangenang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Polisi juga menyebut tersangka telah melakukan transaksi pemesanan sebanyak empat kali kepada JK alias ZX8.

Obat-obatan tersebut kemudian disimpan dan diedarkan oleh tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha Grand Filano. Berdasarkan keterangan dalam dokumen kepolisian, peredaran dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Dari kegiatan tersebut, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp50.000 untuk setiap 100 butir Tramadol dan sekitar Rp30.000 untuk setiap 100 butir Trihexyphenidyl.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran obat keras tanpa izin di tengah masyarakat. Seluruh barang bukti dan tersangka selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan: Identitas dan dugaan peran tersangka dalam berita ini ditulis berdasarkan dokumen pers release Satres Narkoba Polres Cirebon Kota. Status seseorang sebagai tersangka tetap harus dibedakan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus...

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota...

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Malausma Gencarkan Sambang di Desa Werasari

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan...

Perkuat Sinergitas, Polres Majalengka Gelar Silaturahmi Kamtibmas Akbar

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Memperkuat komunikasi dua arah serta memantapkan sinergitas...

Polres Majalengka Ikuti Webinar Launching SPMB SMA KTB T.A. 2027/2028

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan...

Recent Post​

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah kelompok tani binaan Polsek Sungai Pandan mulai...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara...

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terbatas...

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Malausma Gencarkan Sambang di Desa Werasari

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan...

Perkuat Sinergitas, Polres Majalengka Gelar Silaturahmi Kamtibmas Akbar

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Memperkuat komunikasi dua arah serta memantapkan sinergitas antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh...

Polres Majalengka Ikuti Webinar Launching SPMB SMA KTB T.A. 2027/2028

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, Polres Majalengka...

4.000 Anggota Linmas Ikuti Penutupan Kemah Bhakti Satya di Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL Tekankan Sinergi Keamanan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sekitar 4.000 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari berbagai kelurahan di Kota Bandar...

Ruang Fiskal Menyempit, Pemkot Sukabumi Tetap Pertahankan P2RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keterbatasan ruang fiskal tidak membuat Pemerintah Kota Sukabumi menghentikan program pemberdayaan masyarakat...

Danramil Peltu Yohanes.SH Kec.Sepauk Menemukan Korban Tenggelam Di Sungai Kapuas,Setelah Pencarian 5 Kilometer

Bidik-kasusnews.com,Sintang,Kalimantan Barat Upaya pencarian korban tenggelam di perairan Sungai Kapuas, Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk...