Polres Cirebon Kota Tindak Tegas Debt Collector Nakal

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menghadirkan layanan pengaduan khusus bagi warga yang menjadi korban penarikan atau perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum.Game keluarga.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan akibat tindakan sepihak dalam proses penagihan utang.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan debt collector yang melampaui batas kewajaran atau bertentangan dengan hukum.

“Seluruh proses penarikan kendaraan harus mengacu pada Undang-Undang dan putusan pengadilan. Tidak boleh dilakukan dengan cara paksa, intimidatif, atau merugikan masyarakat,” ujar AKBP Eko Iskandar, Sabtu (1/11/2025).

Polres Cirebon Kota menyediakan tiga kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pertama, call center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan darurat.

Kedua, layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 081285002006 yang langsung terhubung dengan pimpinan. Ketiga, Tim Maung Presisi di nomor 08561100202 yang siap menangani kasus mendesak atau yang melibatkan unsur kekerasan.

Proses pelaporan dirancang sederhana agar masyarakat tidak kesulitan melapor. Warga cukup menyampaikan kronologi kejadian secara singkat, melampirkan identitas diri, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan.

Laporan tersebut kemudian akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh penyidik yang berwenang sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas dan objektivitas.

Selain penindakan, Polres Cirebon Kota juga memperkuat langkah preventif dengan meningkatkan patroli di kawasan rawan aksi debt collector, seperti terminal kendaraan, pusat pembiayaan, dan titik-titik strategis lainnya.

Langkah tersebut bertujuan agar polisi dapat hadir lebih cepat saat terjadi dugaan pelanggaran atau intimidasi, serta mencegah benturan antara pihak leasing, penagih, dan masyarakat.

Kepolisian juga menjamin pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan kendaraan secara paksa, termasuk bantuan dalam proses pengembalian kendaraan apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

Penanganan kasus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satuan Reskrim, Unit Provos, dan Seksi Hukum agar hasilnya transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Polres Cirebon Kota akan menindaklanjuti secara profesional dan memastikan hak-hak warga terlindungi,” kata AKP Aris.Game keluarga

Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan perlawanan fisik jika menghadapi penarikan kendaraan di lapangan.

“Segera dokumentasikan kejadian dan laporkan melalui kanal resmi yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan aduan itu, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat semakin berani melaporkan tindakan debt collector yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon dapat terus terjaga.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Intensifkan Patroli Pagi di Kawasan Sekolah, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli...

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum...

SPBU Limbangan Sangat Membantu Masyarakat untuk Kelangsungan Perputaran Ekonomi

ndramayu Bidik-kasusnews.com,. Dari Pantauan Awak media dari emat kecamatan yakni Kecamatan...

LOKASI PERPANJANGAN SIM di Kuningan Jawa Barat: Cek Jadwal dan Persyaratan Terbaru SIM Keliling di Sini

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memangkas jarak tempuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Sentuhan Humanis Rutan Jepara, Kunjungan Jadi Penguat Semangat Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan...

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang...

Recent Post​

Polsek Banjang Intensifkan Patroli Pagi di Kawasan Sekolah, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan...

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor...

SPBU Limbangan Sangat Membantu Masyarakat untuk Kelangsungan Perputaran Ekonomi

ndramayu Bidik-kasusnews.com,. Dari Pantauan Awak media dari emat kecamatan yakni Kecamatan Juntinyuat,kecamatan Balongan,Kecamatan Karangampel dan...

LOKASI PERPANJANGAN SIM di Kuningan Jawa Barat: Cek Jadwal dan Persyaratan Terbaru SIM Keliling di Sini

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memangkas jarak tempuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kauningan kembali menghadirkan layanan SIM...

Sentuhan Humanis Rutan Jepara, Kunjungan Jadi Penguat Semangat Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras...

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun...