Polisi Ungkap Motif Asmara Sesama Jenis di Balik Kasus Pembacokan di Cibeureum

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5).

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.

Peristiwa bermula saat korban memenuhi undangan pelaku untuk bersilaturahmi sambil ngopi di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum.

Setelah sempat makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku.
“Sesampainya di kamar, korban diduga disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku,”ujar AKP Abdul Aziz, Rabu (13/5/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan, dua jari korban dilaporkan nyaris putus dan saat ini masih menjalani penanganan medis intensif.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Keduanya diduga memiliki hubungan sesama jenis.

“Motif sementara yang kami dalami, diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban,”jelasnya.

Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cimahi sekitar pukul 08.30 WIB.

“Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap,”kata AKP Abdul Aziz.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang ditinggalkan di lokasi kejadian serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas kepada korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman antara lima hingga sembilan tahun penjara. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti lainnya.

Pelaku dijerat pasal 466,467 dan 468 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 sampai 9 tahun penjara.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Pomdam XIII/Merdeka Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 4,7 Ton BBM Subsidi

MANADO, Bidik-kasusnews.com — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil menggagalkan...

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Baru desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Suasana semangat anak muda menggelora di Sekretariat Karang Taruna...

Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan...

Kedisiplinan Personel, Bid Propam Polda Jabar Gelar Gaktibplin Skala Besar di Polres Majalengka

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,– Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, serta...

Polisi Ungkap Motif Asmara Sesama Jenis di Balik Kasus Pembacokan di Cibeureum

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus...

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com — TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi...

Recent Post​

Pomdam XIII/Merdeka Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 4,7 Ton BBM Subsidi

MANADO, Bidik-kasusnews.com — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan sekitar 4,7 ton Bahan Bakar...

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Baru desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Suasana semangat anak muda menggelora di Sekretariat Karang Taruna Cerdas Berkarya, Rabu (13/05/2026). Puluhan pemuda...

Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat...

Kedisiplinan Personel, Bid Propam Polda Jabar Gelar Gaktibplin Skala Besar di Polres Majalengka

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,– Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan anggota Polri, Subbid Provos Bid Propam Polda...

Polisi Ungkap Motif Asmara Sesama Jenis di Balik Kasus Pembacokan di Cibeureum

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah...

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com — TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: _From Combat Force to Strategic Force_ –...

Klinik Terapung Satpolairud Polres HSU Layani Warga Sungai Pandan, Bukti Nyata Polri Hadir untuk Kesehatan Masyarakat

Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada...

Target Operasi Ops Antik 2026 Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Sita 9,60 Gram Sabu di Amuntai Tengah

Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis...

Optimalisasi Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Rutan Jepara Tingkatkan Literasi Al-Qur’an.

JATENG:Bidik-kasusnews.com Program pembinaan kerohanian melalui kegiatan baca tulis Al-Qur’an di Rutan Kelas IIB Jepara terus dioptimalkan guna...