Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kasus penyerangan brutal yang menimpa sebuah warung kecil milik seorang janda di Kota Cirebon akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai bagian dari kelompok gangster atau geng motor yang melakukan aksi perusakan dan pencurian.
Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi mencekam saat penyerangan berlangsung menjadi sorotan publik.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya berinisial RS (44), warga Kabupaten Cirebon, dan VS (40), warga Kota Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/5/2026), Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, serta pencurian dengan kekerasan.
“Kasus ini merupakan tindak pidana yang dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan tenaga bersama. Selain melakukan perusakan, pelaku juga mengambil barang milik korban,” ujar AKBP Eko.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat
(Asep Rusliman)