JATENG:Bidik-kasusnews.com
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserahterimakan dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Kamis (17/04/2025).
Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia resmi diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 tahun 2025.
Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tertanggal 15 April 2025.
Profil Kombes Pol Aris Supriyono
Kombes Pol Aris Supriyono lahir pada 23 Juni 1987 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dalam perjalanan kariernya, Aris telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2018 hingga 2020, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Jember di tahun 2020.
Masih di tahun yang sama, Aris mendapat mutasi dan dipindah tugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jawa Timur hingga 2022. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, sebelum akhirnya kembali ke Pulau Jawa dan menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022.
Pada tahun 2023, Aris dilantik sebagai Kabid Propam Polda Jateng. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Propam Polri, Aris akan melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional.(Wely-jateng)