CIREBON, Bidik-kasusnews.com – Sebuah pohon berukuran besar yang berada di tepi Jalan Raya Provinsi Gunungjati, tepatnya di Desa Wanakaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi pohon yang tampak miring, berusia tua, serta memiliki dahan rapuh menimbulkan kekhawatiran warga, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.
Jalan Raya Provinsi Gunungjati merupakan jalur vital dengan arus lalu lintas padat setiap harinya. Jalan ini dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan bertonase besar. Warga menilai, jika pohon tersebut roboh tanpa penanganan lebih dulu, risiko kecelakaan lalu lintas hingga korban jiwa sangat besar.
“Kalau hujan dan angin kencang, kami selalu waswas. Pohonnya sudah lama miring dan dahan-dahannya terlihat rapuh, takut tiba-tiba roboh,” ujar salah seorang warga setempat, Minggu (8/2/2026).
Menurut warga, kekhawatiran terhadap kondisi pohon tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret berupa pemangkasan maupun penanganan teknis dari dinas terkait. Padahal, tindakan pencegahan dinilai jauh lebih penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Secara regulasi, pemerintah memiliki kewajiban menjamin keselamatan prasarana jalan beserta lingkungan pendukungnya. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga kondisi jalan agar tetap aman dan layak digunakan oleh masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai, pembiaran terhadap pohon rawan tumbang di bahu jalan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pengguna jalan. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat berujung pada kerugian publik yang seharusnya bisa dicegah.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media menyampaikan peringatan dini agar instansi terkait, baik yang membidangi lingkungan hidup, pertamanan, maupun pengelolaan jalan provinsi, segera melakukan peninjauan lapangan dan penanganan teknis yang diperlukan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat bertindak cepat dan preventif, tanpa harus menunggu terjadinya kecelakaan atau korban jiwa. Keselamatan pengguna jalan dinilai sebagai prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai bergerak setelah ada korban. Kami hanya ingin jalan ini aman dilalui,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai rencana penanganan terhadap pohon yang dinilai rawan tumbang tersebut. (Amin)