PN Jepara Kembali Gelar Sidang Kasus Supriyanto, Jaksa Tegaskan Dakwaan Sudah Kuat Secara Hukum

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Jepara kembali dipenuhi oleh para pihak yang mengikuti lanjutan perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto Bin Diono (alm.), Kamis (30/10/2025).
Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau keberatan yang sebelumnya disampaikan oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Yuristi Laprimoni, S.H., jaksa Linda Ayu tampil membacakan pandangan penuntut umum dengan nada tegas namun terukur.
Ia menilai bahwa seluruh keberatan yang diajukan pihak pembela tidak memiliki alasan hukum yang dapat membatalkan surat dakwaan.

Menurutnya, dakwaan telah disusun secara sistematis, jelas, dan memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Linda menegaskan bahwa setiap unsur pasal yang disangkakan kepada terdakwa telah didukung oleh alat bukti serta keterangan saksi yang dihadirkan di muka persidangan.

> “Eksepsi yang diajukan hanyalah upaya pembelaan formal. Secara substansi, dakwaan kami sudah sah dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Linda di hadapan majelis hakim.

Dalam pemaparannya, JPU juga menyinggung aspek kesengajaan (mens rea) yang menjadi dasar penting dalam tindak pidana yang didakwakan. Ia menjelaskan tiga bentuk kesengajaan sebagaimana dikenal dalam doktrin hukum pidana, yakni opzet als oogmerk (niat sebagai tujuan), opzet bij zekerheidsbewustzijn (kesadaran atas akibat pasti), dan opzet bij mogelijkheidbewustzijn (kesadaran akan kemungkinan akibat).

Dari uraian itu, jaksa berpendapat bahwa tindakan terdakwa memenuhi unsur kesengajaan yang dimaksud, karena terdapat niat dan kesadaran dalam perbuatannya yang menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum.

Sidang berlangsung dalam suasana tenang dan tertib. Setelah pembacaan tanggapan, Majelis Hakim menutup persidangan dan menyatakan akan menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda putusan sela atas eksepsi yang telah diajukan pihak pembela.

Perkara Supriyanto sendiri menjadi perhatian publik Jepara karena menyangkut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyeret sejumlah pihak. Dengan berlanjutnya proses hukum ini, publik kini menantikan arah putusan sela majelis hakim yang akan menentukan apakah dakwaan JPU dinyatakan sah dan sidang berlanjut ke pokok perkara.

(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak...

Recent Post​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan kalangan ulama terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Salah...

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Ketapang Kembali Beroperasi di Tengah Penyelidikan Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi,Publik Pertanyakan Hasil Pengawasan ?

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak perayaan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang...

Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan Ke Tipikor Polda Kalbar,Publik Soroti Kerusakan Dan Sikap Bungkam Pemkab Bengkayang

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama...