Pidsus Kejari Jepara Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Pita Cukai Palsu, Negara Rugi Rp126,7 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang cukai, Kamis (16/7/2026).

Kejaksaan negeri Jepara kasipidsus Ahmad Za’im Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews 17/7/2026 Menyapaikan,Tersangka berinisial AR diduga terlibat dalam praktik pembuatan pita cukai palsu yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp126.745.973.496 atau sekitar Rp126,7 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang akibat penggunaan pita cukai palsu pada barang kena cukai.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa proses pencetakan pita cukai palsu dilakukan di wilayah Semarang menggunakan mesin percetakan khusus. Selanjutnya, pita cukai dibawa ke Jepara untuk menjalani proses penyempurnaan, termasuk pemasangan hologram agar menyerupai pita cukai asli. Setelah selesai, pita cukai tersebut diduga didistribusikan ke berbagai daerah, terutama wilayah Jawa Timur,ujar Ahmad Za’im dalam keterangan tertulis.

 

Dalam pelimpahan tahap II, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin cetak, dua unit mesin pemanas (stamping foil), satu unit mesin pemotong kertas, dua alat identifikasi ultraviolet, pita cukai palsu, serta uang sitaan sebesar Rp1,4 miliar yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

 

Tersangka AR disangka melanggar Pasal 55 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 8 tahun. Setelah proses Tahap II selesai, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Pidsus Kejari Jepara untuk segera dilimpahkan ke persidangan.

 

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan tindak pidana cukai dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Penegakan hukum terhadap pemalsuan pita cukai diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim...

Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman, Ketum MIO Indonesia: Hormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengecam pernyataan pengacara...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Sukses Amankan Final Hadlirin Cup U-40 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan...

PWI Pusat Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dari Intimidasi, Serukan Penghormatan terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara...

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan...

Santri Cipeundeuy Harumkan Sukabumi, Sabet Juara 2 MTQ Putra Tingkat Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten...

Recent Post​

Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim kemarau ketika masyarakat menggantungkan kebutuhan...

Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman, Ketum MIO Indonesia: Hormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Sukses Amankan Final Hadlirin Cup U-40 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan dedikasinya dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan...

PWI Pusat Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dari Intimidasi, Serukan Penghormatan terhadap Kebebasan Pers

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman...

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat...

Santri Cipeundeuy Harumkan Sukabumi, Sabet Juara 2 MTQ Putra Tingkat Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Sukabumi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

Danyonif 509/BY Kostrad Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Loyalitas Prajurit

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 509/Balawara Yudha (BY) Kostrad, Letkol Inf Juni Fitriyan, S.H., M.H.I., M.Han...

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi...

Wartawan Senior Media Barindo Jabar Dudi Surahman Tutup Usia

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Sukabumi. Wartawan senior Media Barindo Jabar, Dudi Surahman, meninggal...