SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali kandas. Dengan modus menyembunyikan sabu di dalam bakso yang dilempar dari luar tembok lapas.
Pelaku berusaha mengelabui petugas. Namun, berkat kewaspadaan petugas pengamanan, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu sampai ke tangan penerima.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sebuah benda mencurigakan terlihat masuk ke area lapas sekitar pukul 04.23 WIB.
Meski belum diketahui isi benda tersebut, petugas tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif.
Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 04.38 WIB, petugas yang tengah melaksanakan kontrol rutin menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area dalam lapas. Barang tersebut segera diamankan karena dinilai tidak wajar berada di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Kecurigaan petugas terbukti setelah bakso itu dibelah dan ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono.
Menindaklanjuti laporan itu, Kalapas memerintahkan jajaran untuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna penyelidikan lebih lanjut.
Tak lama berselang, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi barang bukti.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram.
Petugas menduga kuat barang haram tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai upaya memasukkan narkoba ke lingkungan pemasyarakatan.
Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat.
Dari hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV, terlihat adanya benda yang masuk ke area lapas pada pukul 04.23 WIB.
Namun hingga kini identitas pelaku pelemparan masih belum diketahui dan masih dalam pendalaman bersama pihak kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang terus diperketat, terutama pada jam-jam rawan.
“Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Temuan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat, tambah Budi.
Dia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Program LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba).
Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Masih kata Budi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan melalui razia rutin dan memperkuat sinergi dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan setiap upaya penyelundupan dapat dideteksi sedini mungkin.
“Berbagai modus akan terus bermunculan, tetapi kami pastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Lapas Sukabumi. Pengamanan akan terus diperkuat agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan penggagalan ini kembali menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba, bahkan dengan modus yang tidak biasa seperti menyembunyikannya di dalam bakso dan melemparkannya dari luar tembok lapas, tidak mampu menembus pengawasan ketat petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi. (Usep)