JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, Kamis (19/2/2026) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Jepara mempercepat proses asesmen bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berhak mendapatkan Remisi Khusus (RK). Tahun ini, kegiatan tersebut turut melibatkan partisipasi aktif dari para peserta magang, memberikan nuansa kolaborasi antara petugas dan akademisi muda.
Para peserta magang dilibatkan langsung dalam tahap verifikasi administratif hingga wawancara penilaian perilaku menggunakan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Keterlibatan ini bukan sekadar tugas tambahan, melainkan bentuk praktik nyata dalam memahami dinamika pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Bapak Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H. memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi para mahasiswa magang. Dalam keterangannya, beliau menekankan pentingnya integritas dalam proses ini.
“Pelibatan peserta magang dalam asesmen remisi ini adalah wujud transfer of knowledge. Kami ingin mereka melihat langsung bahwa pemberian hak warga binaan dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis data perilaku. Kehadiran mereka sangat membantu tim kami dalam mempercepat proses pendataan agar hak WBP terpenuhi tepat waktu sebelum lebaran,” ujar Karutan Jepara.
Diharapkan, pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi peserta magang mengenai sisi humanis penegakan hukum, sekaligus memastikan WBP mendapatkan hak remisinya sesuai regulasi yang berlaku.
(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara