Pernyataan Lengkap Fast Respon Indonesia Center (FRIC): Terkait Keabsahan Barang Bukti dan Kelanjutan Proses Hukum Kasus Mantan Jampidsus Pebrie Adriansyah

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Kamis 16 Juli 2026 – Menyikapi berbagai perkembangan dan isu yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus) Pebrie Adriansyah, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan pernyataan resmi secara mendalam, tegas, dan berlandaskan logika serta asas keadilan:

Terkait Isu Kemungkinan Barang Bukti Dinyatakan Palsu

Kami dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan secara tegas bahwa kami sangat tidak berharap, sekaligus menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal dan sulit diterima akal sehat jika di kemudian hari barang bukti yang telah disita—seperti uang tunai, emas batangan, maupun aset berharga lainnya—tiba-tiba dinyatakan sebagai barang palsu.

“Sangat sulit dibayangkan dan jauh dari logika jika seorang pejabat tinggi yang pernah memegang amanah besar dan memahami seluk-beluk hukum, menyimpan barang-barang palsu seolah-olah itu adalah kekayaan yang sah. Apakah mungkin seorang pejabat setingkat itu menaruh barang palsu? Ini bukan tindakan anak kecil yang tidak tahu aturan, melainkan tindakan seseorang yang paham betul konsekuensi hukum. Oleh karena itu, hal ini sangat tidak mungkin terjadi,” tegas perwakilan FRIC.

Penyitaan barang bukti telah dilaksanakan melalui prosedur hukum yang ketat, disaksikan saksi yang sah, serta didokumentasikan secara lengkap. Maka, keabsahan barang bukti harus dipertahankan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, dan tidak boleh diubah atau dilemahkan dengan alasan yang sulit dipertanggungjawabkan.

Terkait Pertanyaan Kapan Penahanan Dilaksanakan

Masyarakat banyak bertanya kapan mantan Jampidsus Pebrie Adriansyah akan ditahan secara resmi. Terkait hal ini, FRIC menjelaskan:

– Keputusan waktu pelaksanaan penahanan adalah wewenang penuh lembaga penegak hukum yang disesuaikan dengan kelengkapan alat bukti serta syarat hukum yang berlaku;
– Hingga saat ini, status tersangka sudah ditetapkan dan telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri;
– FRIC berharap penahanan segera dilaksanakan apabila syarat hukum sudah terpenuhi, tanpa penundaan dan tanpa memberikan perlakuan istimewa hanya karena jabatan yang pernah diemban.

Komitmen Pengusutan Sampai Tuntas

Fast Respon Indonesia Center (FRIC) kembali menegaskan sikap yang tidak berkompromi:

“Kami berharap dengan sungguh-sungguh agar kasus ini diusut secara mendalam, teliti, dan sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh berhenti di tengah jalan, tidak boleh hanya menyentuh permukaan saja, dan harus mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.”

Seluruh pihak yang terbukti terlibat—baik sebagai pelaku utama, pendukung, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan—harus diproses secara hukum tanpa terkecuali, tanpa memandang pangkat, jabatan, latar belakang, maupun hubungan siapapun. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di...

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan...

Kapolres HSU dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Wujudkan Kebersamaan untuk Kemajuan Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Komitmen membangun kerja sama lintas instansi terus...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan...

Recent Post​

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit...

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri...

Melampaui Angka Statistik: Bupati Kuningan Tegaskan Keluarga Berkualitas sebagai Kunci Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Program Keluarga Berencana (KB) bukan lagi sekadar alat untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Di era baru...

Kapolres HSU dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Wujudkan Kebersamaan untuk Kemajuan Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Komitmen membangun kerja sama lintas instansi terus diperkuat oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Satresnarkoba Polres HSU Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Residivis Berinisial MS Alias Caca Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Satuan Reserse...

H.Dian Surahman Ketum FRIC :Status Tersangka Febrie Adriansyah Mengikat Kuat Secara Yuridis

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menegaskan bahwa status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pengedar Sabu Berinisial MIB, Satu Rekannya Masih Dalam Pengejaran

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diwujudkan melalui...

Antisipasi Dampak Kekeringan, PMI Kota Sukabumi Siagakan Tangki Air 5.000 Liter

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau setelah Pemerintah...