SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memfokuskan penguatan kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan.
Hal itu dilakukan sebagai sebuah strategi utama mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2026.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyampaikan hal tersebut usai Forum Perangkat Daerah (FPD), Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, berbagai masukan konstruktif yang berkembang dalam diskusi penuh dinamika dalam forum menjadi dasar penguatan kebijakan ke depan.
“Selain kolaborasi, transparansi pengelolaan keuangan daerah juga diperkuat,” kata Galih.
Sesuai arahan Wali Kota Sukabumi kata dia, BPKPD akan merilis laporan pendapatan pajak daerah secara rutin setiap tanggal 15, mencakup pajak, retribusi, belanja, serta kondisi kas daerah.
Galih mengungkapkan, capaian pendapatan menunjukkan tren positif seiring penerapan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
“Intensifikasi diarahkan pada optimalisasi wajib pajak yang sudah terdaftar, sementara ekstensifikasi menyasar potensi pajak baru,” ujarnya.
Untuk mendukung optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti hotel, restoran, dan parkir, BPKPD terus mengembangkan sistem digital melalui penggunaan tapping box.
“Saat ini, sebanyak 115 unit tapping box telah terpasang dan dapat dipantau secara real time,” tuturnya.
Sementara itu, penertiban reklame tetap dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi dengan Satpol PP.
“BPKPD menilai potensi pajak reklame di Kota Sukabumi masih cukup besar dan akan terus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Usep)