JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Jumat, 26 Juni 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2026 Tingkat Wilayah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di Semarang tersebut diikuti oleh jajaran pengelola keuangan dan BMN dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah, termasuk Rutan Jepara.
Pra-rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data laporan keuangan serta data Barang Milik Negara sebelum dilakukan rekonsiliasi tingkat wilayah. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang tertib merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keakuratan laporan keuangan dan data BMN menjadi salah satu indikator akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Renza.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Jepara diharapkan semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.(Wely)