Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti(Tahap II)Tersangka Ricky Sandy(RS)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah pada Bank Milik Pemerintah Daerah Kalbar atas nama tersangka Ricky Sandy (RS) kepada Penuntut Umum, pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025, sekira pukul 14.00 wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum. Dalam kegiatan tersebut, tersangka diserahkan bersama dengan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan tanah milik Bank Pemerintah Daerah Kalbar Tahun 2015, Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)

RS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan dalam kegiatannya di Jakartan, membenarkan kegiatan Tahap II, dan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II ini menandai kesiapan perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Kajati.

Kajati menambahkan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan aset perbankan daerah.
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum guna kepentingan penuntutan selama 20 (dua puluh) hari mulai hari ini di Rutan kelas II A Pontianak, dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk disidangkan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Mari kita bersama-sama mengawal perkara ini sampai tuntas dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80...

Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Gelar Aksi Damai Suarakan Darurat Narkoba di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM)...

Brimob Polda Sumsel Siaga di Lokasi Banjir, Atur Arus Lalu Lintas di Jalur PALI–Muara Enim Demi Keselamatan Pengendara

PALI, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

Mahasiswa LSPR Hadirkan Program INTUISI, Bangun Komunikasi Inklusif bagi Teman Tuli di Jakarta Barat

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap akses komunikasi bagi penyandang disabilitas...

Recent Post​

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan program Jumat BerSINAR (Bersih...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Majalengka melaksanakan...

Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Gelar Aksi Damai Suarakan Darurat Narkoba di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), santri, dan masyarakat menggelar Aksi Damai Gerakan...

Brimob Polda Sumsel Siaga di Lokasi Banjir, Atur Arus Lalu Lintas di Jalur PALI–Muara Enim Demi Keselamatan Pengendara

PALI, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan...

Mahasiswa LSPR Hadirkan Program INTUISI, Bangun Komunikasi Inklusif bagi Teman Tuli di Jakarta Barat

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap akses komunikasi bagi penyandang disabilitas melahirkan sebuah gerakan inspiratif dari mahasiswa...

Kapolres HSU Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup 2026, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) resmi membuka Kejuaraan Bulu Tangkis...

Babinsa Garuntang Pimpin Program Jumat Asri Kodim 0410/KBL, Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Kodim 0410/Kota...

RS DKT Jember Resmikan Gedung dan Layanan Baru, Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Tapal Kuda

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada (RS DKT) Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan...