Penembak Guru Madrasah di Jepara Dituntut Dua Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara –12-juni-2025
Kasus penembakan terhadap seorang guru madrasah diniyah (madin) di Jepara memasuki babak baru. Mar’i Muhammad Riza, terdakwa dalam kasus ini, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jepara pada Rabo 11/6/2025.

Peristiwa penembakan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Mayong ini terjadi beberapa waktu lalu dan menyebabkan korban, Eko Hadi Susanto, mengalami luka-luka. Dalam tuntutannya, jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

“Fakta persidangan telah menunjukkan secara jelas perbuatan terdakwa, dari keterangan para saksi hingga ahli. Semuanya kami tuangkan dalam surat tuntutan. Terdakwa kami nyatakan bersalah,” ungkap kasipidum kejaksaan negeri jepara Dian mario kepada Bidik-kasusnews kamis 12/6/2025

Ada Penyesalan, Tapi Masyarakat Sudah Resah

Dalam menyusun tuntutan, jaksa menyampaikan sejumlah pertimbangan. Terdapat dua sisi yang dikaji: faktor yang memberatkan dan yang meringankan.

Hal-hal yang memberatkan antara lain karena perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, akibat tindakannya, korban mengalami luka fisik yang cukup serius.

Namun, jaksa juga mempertimbangkan bahwa terdakwa belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya. Ia juga mengakui perbuatannya dan menunjukkan rasa penyesalan di hadapan majelis hakim.

“Ini jadi catatan penting bagi kami, bahwa meski pelaku menunjukkan penyesalan, efek dari perbuatannya cukup besar bagi masyarakat,” lanjut Dian.

Jerat Hukum dan Hormat pada Putusan Hakim

Tuntutan dua tahun ini didasarkan pada dua pasal, yaitu:

Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata api tanpa izin.

Pasal 351 Ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan.

Ketika ditanya apakah tuntutan bisa berubah, JPU menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan sesuai dengan mekanisme, dan kini pihaknya menunggu putusan hakim.

“Kami menghormati proses peradilan. Tuntutan sudah kami bacakan, kini kami menunggu putusan dari majelis hakim,” ujar Dian

Sidang vonis terhadap Mar’i Muhammad Riza dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. Masyarakat pun menanti, apakah tuntutan dua tahun itu akan dikabulkan majelis hakim, atau justru ada keputusan lain yang mengejutkan.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka...

Recent Post​

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M bagikan 1.000 paket bantuan sosial untuk para...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan serta kelompok tani...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi Trainer Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, tampak ramai. Sejumlah warga membawa jeriken dan...

Karnaval HUT RI ke-81 di Kalisaleh Pemalang Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Dukung Peserta

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu kuat di Desa...

Bripda Kenny Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Palembang, Wujud Nyata Brimob Hadir untuk Masyarakat

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com        Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan. Di...

Kepala Rutan Jepara Resmi Lantik Pejabat Nonmanajerial, Pesan Integritas Jadi Penekanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara melaksanakan pelantikan pejabat nonmanajerial yang berlangsung di Aula Rutan...