Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Rencana penertiban sejumlah warung dan lapak usaha milik warga di kawasan depan Lapangan Sepak Bola Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, para pedagang berharap pemerintah tidak menjadikan penertiban sebagai tindakan yang berujung pada hilangnya mata pencaharian tanpa adanya solusi yang jelas.
Bagi sebagian orang, bangunan sederhana tersebut mungkin hanya terlihat sebagai deretan warung di pinggir jalan. Namun bagi para pedagang, tempat itu adalah ruang perjuangan, tempat mereka menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga setiap hari.
Ade, salah satu pedagang yang terdampak, mengaku sangat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan sebelum mengambil langkah yang berpotensi menghilangkan sumber penghasilan warga.
“Kami tidak menolak aturan. Kami menghormati pemerintah dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun kami berharap ada kebijaksanaan. Warung ini menjadi penopang hidup keluarga kami. Jika memang harus ditertibkan, setidaknya berikan solusi terlebih dahulu agar kami tetap bisa mencari nafkah,” ujarnya 16/06/2026.
Menurut Ade, masyarakat kecil saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Kenaikan biaya hidup, menurunnya daya beli masyarakat, hingga sulitnya mencari pekerjaan menjadi kenyataan yang harus dihadapi setiap hari. Karena itu, kebijakan yang berdampak langsung terhadap sumber penghasilan warga harus dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.
Sorotan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik Abdul Hadi. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penataan kawasan dan menegakkan aturan. Namun kewenangan tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap warga yang terdampak.
“Perlu dipahami bahwa menertibkan bukan berarti menggusur tanpa solusi. Negara tidak boleh hadir hanya ketika ingin menegakkan aturan, tetapi juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan kepastian hidup,” kata Abdul Hadi.
Ia menilai pendekatan yang terlalu represif dalam penataan kawasan berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Terlebih apabila masyarakat yang terdampak tidak diberikan alternatif yang layak untuk melanjutkan usahanya.
“Rakyat kecil hari ini sudah menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Mereka berjuang menghadapi kenaikan biaya hidup, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan berbagai persoalan ekonomi lainnya.
Jangan sampai kebijakan pemerintah justru menambah beban tanpa menghadirkan jalan keluar. Penertiban harus dibarengi solusi, bukan sekadar pembongkaran,” tegasnya.
Abdul Hadi juga mengingatkan agar seluruh proses penertiban dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan pihak manapun.
“Jangan ada kesan bahwa kebijakan publik dijalankan karena adanya dorongan kepentingan tertentu. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa setiap tindakan dilakukan murni demi kepentingan umum, berdasarkan aturan yang jelas, serta diterapkan secara adil kepada semua pihak tanpa pengecualian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prinsip keadilan tidak boleh berhenti pada penegakan aturan semata, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
“Penegakan hukum yang baik bukan yang paling keras, melainkan yang paling adil. Pemerintah harus menunjukkan bahwa negara memiliki hati. Jangan sampai masyarakat kecil merasa hanya menjadi objek penertiban, sementara hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang manusiawi dan solusi yang layak justru diabaikan,” tambahnya.
Masyarakat berharap Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah yang berpotensi menghilangkan mata pencaharian warga.
Sebab pada akhirnya, tujuan penataan bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada rakyat kecil yang menjadi korban dari kebijakan yang seharusnya hadir untuk melayani dan melindungi mereka.
Di tengah tuntutan penegakan aturan, publik kini menunggu satu hal yang paling mendasar: apakah negara akan hadir membawa solusi, atau justru menambah kesulitan bagi mereka yang selama ini hanya berusaha bertahan hidup dengan cara yang sederhana dan jujur.
Amin