Pemkab Jepara Tegaskan Zona Terlarang untuk PKL di Alun-Alun 1, Publik Soroti Kerusakan Pascakonser

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 26 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali mempertegas aturan larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM berjualan di kawasan Alun-Alun 1 Jepara. Kebijakan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam menjaga ketertiban dan estetika ruang publik setelah rampungnya revitalisasi alun-alun.

pemerintah menegaskan bahwa larangan ini bersifat permanen dan mencakup seluruh area Alun-Alun 1, Jalan Kartini, serta jalan-jalan protokol di sekitarnya. Pemerintah daerah menetapkan kawasan itu sebagai zona bebas PKL, bagian dari upaya menata kota agar lebih bersih, tertib, dan indah.

> “Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau dan tempat warga beraktivitas tanpa gangguan aktivitas niaga yang tidak teratur,”dikutip dari Liputandesa.id 26/10/2025.

Kebijakan tersebut berlandaskan tiga aturan utama, yaitu Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penataan PKL, serta SK Bupati Jepara Nomor 51.3/372 Tahun 2017 yang mengatur tata kelola kawasan Alun-Alun 1.

Pemkab melalui Satpol PP Jepara berwenang melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar. Barang dagangan yang disita dapat dikembalikan setelah pedagang membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Sementara bagi pelanggar berulang, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Warga Dukung Kebijakan, Tapi Kritik Kegiatan Hiburan

Sejumlah warga mendukung langkah tegas Pemkab tersebut. Mereka berharap penataan ini dijalankan secara berkelanjutan, tidak hanya saat ada kegiatan besar atau kunjungan pejabat.

Namun, perhatian publik justru beralih ke kerusakan parah rumput Alun-Alun Jepara usai Konser ANTV Rame Jepara, yang digelar Sabtu malam (25/10/2025). Ribuan penonton memadati area tengah alun-alun, menyebabkan rumput yang baru ditanam rusak berat dan berubah menjadi lumpur.

> “Dulu saja anak-anak kecil ditegur kalau menginjak rumput. Sekarang malah buat konser besar sampai rusak begini,” kata Rifani (42), warga Jepara kota, Minggu (26/10/2025).

Unggahan foto kondisi alun-alun setelah konser yang viral di media sosial memicu kritik warganet. Banyak yang menilai kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan aturan ketat yang diterapkan terhadap PKL.

> “Kalau pemerintah tegas melarang PKL demi menjaga taman, seharusnya acara besar seperti konser juga tidak boleh merusak fasilitas umum,” ujar Slamet, pedagang di kawasan Jalan Pemuda.

Konsistensi Kebijakan Jadi Sorotan

Kerusakan rumput di Alun-Alun Jepara menimbulkan pertanyaan soal konsistensi penerapan aturan ruang publik. Sebab, di satu sisi pemerintah melarang pedagang untuk menjaga kebersihan, namun di sisi lain kegiatan besar yang merusak taman tetap diizinkan.

> “Larangan PKL dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, tetapi pengawasan terhadap kegiatan hiburan juga perlu diperketat agar tujuan kebijakan tidak kontradiktif,” dilansir dari Liputandesa.id.

Masyarakat berharap Pemkab Jepara segera melakukan perbaikan rumput yang rusak dan mengevaluasi izin kegiatan di kawasan alun-alun agar tidak mengulangi kejadian serupa.

Selain menjaga ketertiban, warga juga meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan ruang publik dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan, agar fungsi utama Alun-Alun Jepara sebagai ruang hijau dan tempat rekreasi masyarakat benar-benar dapat terwujud.

> Kerusakan parah rumput Alun-Alun Jepara usai konser ANTV menuai kritik warga. Mereka mempertanyakan konsistensi Pemkab yang sebelumnya melarang PKL dengan alasan menjaga keindahan taman.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air...

Kenali Medan Tugas, Kepala KPR Baru Rutan Jepara Tinjau Lingkungan dan Fasilitas Rutan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran...

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

Recent Post​

Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Pajampangan, Kabupaten...

Kenali Medan Tugas, Kepala KPR Baru Rutan Jepara Tinjau Lingkungan dan Fasilitas Rutan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Kepala Kesatuan Pengamanan...

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M bagikan 1.000 paket bantuan sosial untuk para...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan serta kelompok tani...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi Trainer Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, tampak ramai. Sejumlah warga membawa jeriken dan...

Karnaval HUT RI ke-81 di Kalisaleh Pemalang Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Dukung Peserta

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu kuat di Desa...