Pemerintah Siapkan Aturan Eksekusi Pidana Kerja Sosial, Berlaku Awal 2026

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 27 Oktober 2025 — Pemerintah tengah menyiapkan aturan pelaksanaan terkait pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif dalam sistem hukum nasional. Regulasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, mengatakan penyusunan aturan tersebut dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. “Kami sedang membuat bersama kementerian dan lembaga menyusun beberapa aturan pelaksanaannya baik dalam bentuk RUU maupun RPP,” ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad, 26 Oktober 2025, dikutip dari Tempo (27/10/2025).

Menurut Asep, pidana kerja sosial merupakan bagian dari paradigma baru yang ingin dibangun dalam KUHP baru. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses reintegrasi sosial bagi pelaku kejahatan ringan tanpa harus menjalani pidana penjara.

“KUHP baru tidak hanya menggantikan regulasi lama yang ditinggalkan Belanda, namun banyak memuat hal baru. Salah satunya dengan mempercepat reintegrasi sosial melalui pidana kerja sosial,” kata Asep.

Berdasarkan Pasal 85 Ayat (1) KUHP 2023, pidana kerja sosial hanya bisa diterapkan kepada terdakwa yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Pelaksanaan hukuman ini nantinya bisa dilakukan di berbagai tempat seperti rumah sakit, panti asuhan, panti jompo, sekolah, atau lembaga sosial lainnya.

Selain itu, dalam menjatuhkan pidana kerja sosial, hakim juga wajib mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain pengakuan dan persetujuan terdakwa, kemampuan kerja, riwayat sosial, keselamatan kerja, agama, serta kemampuan membayar denda.

Asep menjelaskan, konsep ini juga tengah dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini sedang dibahas di Komisi III DPR. Dengan demikian, sinkronisasi antara KUHP dan KUHAP baru akan lebih terarah.

Kebijakan pidana kerja sosial ini diharapkan menjadi bentuk reformasi hukum yang lebih humanis dan progresif, menggantikan pola penghukuman konvensional yang selama ini didominasi oleh pidana penjara.

(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak...

Recent Post​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan kalangan ulama terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Salah...

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Ketapang Kembali Beroperasi di Tengah Penyelidikan Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi,Publik Pertanyakan Hasil Pengawasan ?

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak perayaan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang...

Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan Ke Tipikor Polda Kalbar,Publik Soroti Kerusakan Dan Sikap Bungkam Pemkab Bengkayang

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama...