JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan rencana untuk menyalurkan bantuan keuangan desa sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Bantuan ini akan dialokasikan untuk 8.593 titik pembangunan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di desa-desa, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.
Pengawasan Ketat untuk Mencegah Penyimpangan Dana Desa
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan dana desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam rangka itu, pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi pengelolaan dana desa secara lebih efektif. Selain itu, untuk mempermudah pengaduan, pos aduan akan dibentuk di setiap kabupaten untuk menampung laporan-laporan terkait penggunaan dana desa.
Luthfi juga berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan adanya saluran aduan yang jelas, masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Fokus pada Infrastruktur yang Mendukung Perekonomian Desa
Bantuan keuangan desa ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan ekonomi desa, seperti pembangunan jalan desa yang menghubungkan kawasan-kawasan ekonomi antar desa serta fasilitas yang mendukung sektor pertanian. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan distribusi produk pertanian dan hasil desa lainnya dapat berjalan lebih lancar, meningkatkan daya saing, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar desa.
Gubernur Luthfi mengajak kepala desa untuk berani berinovasi dalam memanfaatkan dana desa guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat desa. Luthfi menggarisbawahi bahwa kepala desa harus mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab dan transparansi untuk kepentingan rakyat.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Luthfi juga mengingatkan agar dana yang diterima oleh desa-desa digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan infrastruktur yang baik akan membuka akses dan peluang ekonomi baru, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan wilayah. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran,” ujar Luthfi.
Dengan adanya bantuan keuangan desa yang besar dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pembangunan di desa-desa Jawa Tengah dapat berjalan lebih baik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.(Wely-jateng)
Sumber:jatengprov.go.id(8/4/2025)