Subang, Bidik Kasusnews.com
Pemerintah Desa Wantilan Kec. Cipeundeuy Subang melakukan pendataan pencari kerja melalui sebuah formulir online. Masyarakat Desa Wantilan yang sedang mencari kerja dapat mengisi formulir tersebut melalui link yang disediakan oleh Pemdes Wantilan. Link tersebut adalah https://bit.ly/FormulirPendataanPencariKerja-DesaWantilan.
Sekdes Wantilan Lili mewakili Kades Komarudin, S.Pd., M.I.P., saat di wawancara pada Selasa (6/5/2025) menuturkan Pendataan ini bersifat lokal, hanya untuk masyarakat Desa Wantilan sebagai bentuk persiapan atau antisiapsi bila suatu waktu diperlukan.
Pendataan ini bertujuan untuk membantu para pencari kerja di Desa Wantilan mendapatkan informasi tentang peluang kerja yang tersedia.
Tujuan dari pendataan ini untuk memetakan kesempatan kerja yang tersedia dengan jumlah pencari kerja. Sehingga dapat di optimalkan guna mengurangi angka pengangguran di desa Wantilan.
Seperti diketahui Desa Wantilan merupakan salah satu desa yang terdampak langsung oleh kawasan ekonomi khusus, yaitu Subang Smartpolitan. Dimana sebagian (600 Ha) wilayahnya terdampak langsung oleh kawasan industri. Oleh sebab itu perlu dilakukan pendataan pencari kerja.
Di akhir statementnya Lili berharap nanti ada peraturan atau regulasi khusus yang mengatur tentang perekrutan tenaga kerja khususnya untuk masyarakat Desa Wantilan, umumnya untuk masyarakat di Kab. Subang.
Rian/Mita