Pembaruan KUHAP Disorot, Jaksa Agung: Mekanisme Upaya Paksa Perlu Pengawasan Ketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia serta mencegah praktik kesewenang-wenangan dalam proses hukum pidana.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) secara daring dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersama dengan dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di Gedung Purwahid Patrik, FH Undip Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/7).

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain secara daring Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N Mulyana, Rektor Undip Prof. Suharnomo, Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Retno Saraswati, Guru Besar FH Undip Prof. Pujiyono, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiono Suwadi.

Dalam paparannya, Jaksa Agung menyebut bahwa mekanisme pengawasan terhadap tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, dan penyadapan selama ini masih bergantung pada jalur praperadilan, yang dinilai belum cukup efektif sebagai kontrol atas penyimpangan wewenang.

“KUHAP yang ada sekarang masih terlalu menekankan pendekatan represif, dan belum mampu menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Burhanuddin, pembaruan KUHAP tidak boleh hanya terbatas pada perubahan norma, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai sistem peradilan yang lebih humanis, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam proses penyidikan yang kerap berujung pada pelanggaran prosedur, dan pada akhirnya menggagalkan pembuktian di pengadilan. Ia mendorong agar dalam RUU KUHAP nantinya diatur secara tegas mekanisme kerja bersama sejak awal penyidikan.

“Relasi antarpenegak hukum perlu ditata ulang untuk menciptakan sistem yang sehat dan seimbang,” kata dia.

Jaksa Agung berharap pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai unsur, agar hasil akhirnya bukan sekadar legislasi teknis, melainkan produk hukum yang kuat secara yuridis dan tahan uji secara konstitusional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, dalam sambutannya menggrisbawahi penggunaan diksi “koordinasi” dalam hubungan kerja antara penyidik dan jaksa yang dinilai terlalu longgar dan tidak memberikan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa KUHAP seharusnya memuat prinsip kerja penegak hukum yang lebih tegas dan struktural.

“Dalam hukum acara pidana yang bersifat lex scripta, lex certa, dan lex stricta, penggunaan istilah ‘koordinasi’ tidak tepat. Sudah waktunya kita memikirkan pendekatan integralistik, sebagaimana pernah dikemukakan para pemikir hukum besar seperti Soepomo, Barda Nawawi Arief, hingga Romli Atmasasmita,” ujarnya.

Menurutnya, sistem peradilan pidana seharusnya tidak dibangun berdasarkan ego sektoral antarpenegak hukum. Sebaliknya, semua pihak harus bergerak dalam satu kesatuan visi dan misi, yaitu keadilan untuk masyarakat.

Ia mengusulkan enam pilar penting pembaruan sistem: kolaborasi aktif antarpenegak hukum di setiap tahap proses pidana; keseimbangan kewenangan yang saling melengkapi; diversifikasi lembaga penyidikan sesuai kompleksitas tindak pidana seperti korupsi, terorisme, dan kejahatan siber; unifikasi sistem penuntutan demi kepastian hukum; peran aktif hakim sejak awal proses; serta perombakan pola kerja agar tidak hanya bersandar pada koordinasi formal, melainkan sinergi substantif.

“Peradilan pidana tidak boleh menjadi ajang persaingan antarlembaga. Kita butuh semangat kolaboratif untuk mewujudkan sistem yang benar-benar bekerja bagi rakyat,” tegasnya.

Kajati Hendro menyatakan kesiapan Jawa Tengah menjadi wilayah percontohan implementasi pendekatan integralistik dalam sistem peradilan pidana.

“Jawa Tengah siap menjadi laboratorium pembaruan KUHAP. Kami tidak ingin hanya menjadi pengamat, tetapi pelaku aktif perubahan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keadilan tidak cukup jika hanya hadir dalam teks perundang-undangan. Keadilan harus terasa dan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui sistem yang bekerja secara substantif dan responsif.

Seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antarlembaga penegak hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk merumuskan arah pembaruan KUHAP yang progresif, kontekstual, dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto saat Seminar Nasional “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, di Gedung Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip Tembalang, Kota Semarang, Kamis (24/7).(Wely-jateng)
Sumber:humas kajati jateng

Follow Us On

Trending Now​

Tak Ada Jeruji bagi Doa dan Harapan: Warga Binaan Rutan Jepara Tutup Akhir Tahun dan Buka Awal Tahun dengan Doa Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menyambut pergantian tahun, warga binaan Rumah...

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara...

Recent Post​

Tak Ada Jeruji bagi Doa dan Harapan: Warga Binaan Rutan Jepara Tutup Akhir Tahun dan Buka Awal Tahun dengan Doa Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menyambut pergantian tahun, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti kegiatan doa...

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif, anggota...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi berinisial FHM, yang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi...

Bupati Pati Nonaktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ajak Publik Awasi Persidangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, SDW, resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Tergenang Banjir, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Tetap Berlanjut

Amuntai, HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...