Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kerja cepat dan intensif jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX milik warga Kecamatan Haur Gading berhasil diamankan setelah sempat buron selama lebih dari satu bulan.
Pelaku berinisial R alias FG (39), warga Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditangkap oleh Unit Resmob Polres HSU bersama anggota Polsek Danau Panggang pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di kediamannya.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 29 April 2026 di Komplek Wanda Mubarak Permai, Kecamatan Haur Gading.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara menjelaskan, kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih di teras rumahnya sebelum berangkat bekerja. Kunci kendaraan saat itu dititipkan kepada rekannya yang berada di lokasi.
Namun, sekitar 10 menit kemudian, korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Setelah kembali ke rumah dan melakukan pengecekan, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Hulu Sungai Utara untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres HSU, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Danau Panggang.
Saat diamankan, pelaku diduga mengakui perbuatannya kepada petugas. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 6364 BBV.
Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres HSU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
