Palembang, Bidik-kasusnews.com – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai Markas Komando (Mako) Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (30/5/2026). Puluhan peserta didik dari Raudhatul Athfal (RA) Bina Ananda I Palembang mengikuti kunjungan edukatif yang memberikan pengalaman belajar langsung mengenai tugas dan peran Korps Brimob Polri. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut disambut hangat oleh personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. Kunjungan dipimpin oleh Perwira Seksi Pelayanan Markas (Pasi Yanma) Batalyon A Pelopor, Iptu Ben Teguh Budiyono, yang mewakili Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Feryanto, S.H. Dalam kegiatan ini, para siswa diajak mengenal lebih dekat lingkungan Mako Brimob melalui berbagai aktivitas edukatif yang dirancang secara interaktif, menyenangkan, dan ramah anak. Mereka diperkenalkan dengan sejumlah peralatan pendukung tugas kepolisian, sejarah Korps Brimob Polri, serta berbagai kegiatan yang menanamkan nilai disiplin, keberanian, dan cinta tanah air. Tidak hanya mendapatkan materi pengenalan, para peserta juga mengikuti berbagai permainan outbound yang melatih kekompakan, keberanian, dan kerja sama tim. Suasana penuh keceriaan terlihat sepanjang kegiatan, sementara personel Brimob memberikan pendampingan dan penjelasan dengan pendekatan yang mudah dipahami oleh anak-anak. Iptu Ben Teguh Budiyono mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Brimob Polri untuk mendekatkan institusi kepolisian kepada masyarakat, khususnya generasi muda sejak usia dini. “Melalui kunjungan edukatif ini, kami ingin memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi Brimob Polri secara humanis. Kami berharap anak-anak dapat tumbuh dengan semangat disiplin, berani, dan memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran di luar kelas yang memberikan wawasan baru bagi para siswa mengenai profesi kepolisian. Dengan melihat langsung aktivitas di lingkungan Brimob, anak-anak dapat memahami bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai sahabat masyarakat. Selain memperkaya pengalaman belajar peserta didik, kunjungan edukatif tersebut turut mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan institusi kepolisian. Interaksi yang terjalin diharapkan mampu membangun kepercayaan serta menumbuhkan kedekatan emosional antara anak-anak dengan aparat penegak hukum. Melalui kegiatan seperti ini, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, edukatif, dan inspiratif bagi masyarakat. Kunjungan edukatif RA Bina Ananda I Palembang menjadi bukti bahwa pembentukan karakter generasi muda dapat dilakukan melalui pengalaman belajar yang menyenangkan dan penuh makna. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui sinergi bersama kelompok tani, pemerintah daerah, dan instansi terkait, jajaran Polres HSU melaksanakan kegiatan penanaman jagung pakan di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung di lahan milik Ahmad Humaidi yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Karya Berkumpul. Penanaman dilakukan pada lahan seluas 3 hektare sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kapolres Hulu Sungai Utara bersama sejumlah unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolsek Amuntai Tengah, perwakilan Koramil, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa, serta anggota kelompok tani setempat. Pada kegiatan tersebut, petani menanam jagung pakan varietas Bisi 2 dengan dukungan pemupukan menggunakan NPK 16.16.16. Berdasarkan perencanaan, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada pertengahan September 2026 dengan estimasi hasil mencapai 12 ton. Kapolres HSU menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga berperan aktif mendorong produktivitas masyarakat melalui pendampingan berbagai program strategis nasional. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah. Harapannya, hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sekaligus mendukung kebutuhan pakan ternak di wilayah Hulu Sungai Utara,” ujar salah satu peserta kegiatan. Selain penanaman jagung, jajaran Polsek Amuntai Tengah sebelumnya juga aktif mendukung sektor pertanian melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan budidaya jagung di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten HSU guna memberikan edukasi tentang teknik penanaman, perawatan, hingga optimalisasi lahan pertanian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah maupun nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi yang terjalin antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kerja cepat dan intensif jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX milik warga Kecamatan Haur Gading berhasil diamankan setelah sempat buron selama lebih dari satu bulan. Pelaku berinisial R alias FG (39), warga Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditangkap oleh Unit Resmob Polres HSU bersama anggota Polsek Danau Panggang pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di kediamannya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 29 April 2026 di Komplek Wanda Mubarak Permai, Kecamatan Haur Gading. Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara menjelaskan, kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih di teras rumahnya sebelum berangkat bekerja. Kunci kendaraan saat itu dititipkan kepada rekannya yang berada di lokasi. Namun, sekitar 10 menit kemudian, korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Setelah kembali ke rumah dan melakukan pengecekan, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Hulu Sungai Utara untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres HSU, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Danau Panggang. Saat diamankan, pelaku diduga mengakui perbuatannya kepada petugas. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 6364 BBV. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres HSU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Polda Kalbar – Satreskrim Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Sabtu (30/5/2026), sebagai tindak lanjut atas informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sempat beredar di media sosial maupun media online. Kegiatan patroli dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau, IPDA Rio Kalbarino, bersama personel Satreskrim dan sejumlah awak media. Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya disebut dalam laporan masyarakat. Petugas menggunakan speed boat untuk melakukan pemantauan langsung di sepanjang bantaran Sungai Kapuas hingga Sungai Sekadau guna memastikan kondisi di lapangan serta mengantisipasi adanya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Saat melakukan pengecekan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah lanting beserta mesin dan peralatan tambang. Namun, sebagian besar lanting tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas juga mendapati beberapa pekerja di atas lanting dan langsung memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Sekadau. “Dalam patroli ini ditemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar IPTU Zainal Abidin. Sementara itu, IPDA Rio Kalbarino menegaskan bahwa Polres Sekadau berkomitmen mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal. Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Polres Sekadau memastikan patroli dan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin. Wartawan Maya