Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Kawasan Sekolah, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali mengintensifkan patroli pagi dan pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 Wita tersebut dilaksanakan di sekitar Sekolah Ukhuwah, Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang. Patroli dipimpin oleh personel Kanit Samapta Polsek Banjang, AIPTU Soeyatmin, S.H., dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua.

Selain mengatur arus lalu lintas guna memberikan rasa aman kepada para pelajar, guru, dan pengguna jalan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Banjang menjelaskan, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan (street crime), serta pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.

Kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan pada jam aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sekolah juga berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Polsek Banjang menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai semangat Polri Presisi.

(Agus)

Juli 14, 2026

TRENDING

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara.

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

What's New​

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Today's Hot

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Popular News

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan...

Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat...

Tradisi Kehormatan Brimob Berlanjut, Brigjen Pol. Pradah Pinunjul Saksikan Serah Terima Dhuaja Satya Bajra Tiksna di Polda Kalsel

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Estafet kepemimpinan di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalimantan...

Bangun Kesamaan Visi dan Ketajaman Taktis, Danpas Pelopor Buka Pelatihan Manajemen Taktis Danyon Pelopor T.A. 2026

Bogor, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat kualitas kepemimpinan lapangan di...

Gagal Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Jepara Diamankan Polisi Setelah Sempat Dihakimi Massa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Dugaan aksi pencurian sepeda motor di Desa Damarwulan, Kecamatan...

Kasad Dampingi Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri di Mabes TNI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com –  Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

Recent Post​

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN...

Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara...

Tradisi Kehormatan Brimob Berlanjut, Brigjen Pol. Pradah Pinunjul Saksikan Serah Terima Dhuaja Satya Bajra Tiksna di Polda Kalsel

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Estafet kepemimpinan di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan ditandai dengan Upacara Serah Terima...

Bangun Kesamaan Visi dan Ketajaman Taktis, Danpas Pelopor Buka Pelatihan Manajemen Taktis Danyon Pelopor T.A. 2026

Bogor, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat kualitas kepemimpinan lapangan di lingkungan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Komandan...

Gagal Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Jepara Diamankan Polisi Setelah Sempat Dihakimi Massa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Dugaan aksi pencurian sepeda motor di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Senin (13/7/2026)...

Kasad Dampingi Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri di Mabes TNI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com –  Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mendampingi Panglima TNI Jenderal...

Patroli Pagi Polsek Banjang Sasar Kawasan Sekolah, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali mengintensifkan patroli pagi dan pengaturan lalu...

Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Tabligh Akbar di Amuntai Berlangsung Khidmat, Polres HSU Hadir Jaga Sinergi dan Kamtibmas

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti Halaman Langgar Hajar Aswat, Jalan H. Abdul Gani Majedi (Tambus Paliwara Sungai...

Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Butir Tramadol serta Trihexyphenidyl

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi generasi muda dari bahaya...

Weekly Top

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)