SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan memberikan persetujuan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Keputusan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan transparan.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta para tamu undangan.
Sebelum persetujuan ditetapkan, rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan, pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan bersama, penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, kemudian ditutup dengan sambutan Bupati.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung sesuai ketentuan dan menghasilkan kesepakatan bersama. Persetujuan yang diberikan DPRD juga dibarengi sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Budi turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah.
Menurutnya, raihan WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut merupakan prestasi yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah masukan terhadap beberapa aspek administrasi yang masih perlu disempurnakan. Budi menyebut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap kualitas pengelolaan APBD terus meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan program-program prioritas daerah.
Dengan demikian, sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya pada periode 2026–2027, dapat diwujudkan secara bertahap sesuai target yang telah direncanakan.
Bila diinginkan, saya juga bisa membuat versi dengan gaya khas media cetak (lebih kritis dan mengalir) sehingga terasa seperti berita hasil liputan langsung, bukan rilis resmi. (Dicky)