Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7/2026). Dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 20/72026 via WhatsApp,menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Barang bukti tersebut akan dianalisis guna menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,ujar budi.
Informasi sementara menyebutkan, perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengondisian proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun identitas para tersangka.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan beserta perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses gelar perkara selesai.
Kasus ini kembali menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Lembaga antirasuah menegaskan komitmennya untuk menindak setiap praktik korupsi yang merugikan negara dan menghambat pembangunan daerah.(Wely)