Ormas Pekat-IB Jepara Kawal Sidang ke-3 Kasus Galian C Ilegal di Pancur Mayong: Tuntut Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 1 Juli 2025 — Kasus galian C ilegal yang terjadi di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, terus menjadi sorotan. Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Jepara hadir dan mengawal jalannya sidang ke-3 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jepara.

Ketua Ormas Pekat-IB Jepara, Priyo Handono Menyapaikan kepada Bidik-kasusnews Selasa 1-juli-2025 di PN jepara, menilai jalannya sidang kali ini sudah menunjukkan perkembangan positif. Ia mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap telah menyusun dakwaan secara lengkap, jelas, dan tepat sasaran. Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, sehingga sidang dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Ini menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan hukum. Kami berharap jaksa tetap fokus, profesional, dan tegas seperti yang ditekankan oleh Jaksa Agung untuk memberantas tambang galian C ilegal yang selama ini banyak merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Priyo Handono.

Dorongan Efek Jera Bagi Pelaku

Pekat-IB berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku yang ada di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang diduga terlibat di balik praktik galian C ilegal. Menurut Priyo, kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal berdampak besar bagi masyarakat, apalagi saat musim hujan yang rawan banjir dan longsor.

“Kami menuntut proses yang transparan dan terbuka. Jangan ada yang disembunyikan. Semua harus diproses secara adil untuk kebaikan masyarakat Jepara,” ujarnya.

Komitmen Mengawal Hingga Tuntas

Priyo juga menegaskan bahwa Pekat-IB akan terus mengawal sidang hingga tuntas. Tidak hanya itu, Pekat-IB berkomitmen untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal ini, termasuk mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat serta aliran dana yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Selama ini yang sering disalahkan hanya pekerja di lapangan. Kami ingin seluruh aktor, termasuk yang ada di balik layar, harus diadili. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa tebang pilih,” tegas Priyo.

Dengan pengawasan dari masyarakat dan ormas seperti Pekat-IB, diharapkan kasus ini menjadi titik balik dalam penanganan galian C ilegal di Jepara serta mendorong perlindungan lingkungan yang lebih baik ke depan.(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Gelar Baksos di Desa Kelet, Ringankan Beban Keluarga Terdampak

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik...

Recent Post​

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Gelar Baksos di Desa Kelet, Ringankan Beban Keluarga Terdampak

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Srikandi DPC Jepara melaksanakan kegiatan...

Sejarah Baru Tercipta! Bupati Egi Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Menara Siger, Selat Sunda Jadi Saksi Abadi

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah...

Seni Pertunjukan Tari Jaipong Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-80 RI di Desa Cipeundeuy

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana puncak perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten...

Penurunan Bendera Tutup Peringatan HUT ke-80 RI, Kapolres Jepara Tekankan Syukur dan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Jepara 2 saat upacara penurunan Bendera Merah Putih digelar pada Minggu...