Optimalisasi Aset Rampasan, KPK Serahkan Properti Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Bidik-kasusnews.com
Jakarta -21-April-2026-Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara kembali ditunjukkan melalui penyerahan aset rampasan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Aset yang diserahkan berupa dua unit apartemen dengan total nilai mencapai Rp3,52 miliar.

 

Penyerahan ini menjadi bagian dari strategi asset recovery yang kini semakin diperkuat KPK, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemanfaatan hasil sitaan agar memiliki nilai guna bagi negara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa aset hasil korupsi harus dikelola secara tepat agar tidak menjadi beban negara.

“Setiap aset rampasan harus memberikan manfaat nyata, baik secara ekonomi maupun dalam mendukung program kelembagaan,” ujarnya dalam kegiatan serah terima di Jakarta.

 

Dua Properti Bernilai Strategis
Aset yang diserahkan terdiri dari dua unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan, masing-masing berada di area Senayan dan FX Residence. Kedua properti tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi serta lokasi yang strategis.

 

Barang rampasan ini berasal dari perkara korupsi yang melibatkan Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, yang telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), pengelolaan aset kini sepenuhnya berada di bawah Lemhannas, termasuk pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan kelembagaan.
Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk menunjang pendidikan kepemimpinan nasional dan penguatan nilai kebangsaan.

 

Perkuat Efek Jera dan Akuntabilitas
Pendekatan pemulihan aset yang dilakukan KPK dinilai mampu memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi. Tidak hanya kehilangan kebebasan, pelaku juga kehilangan seluruh keuntungan ekonomi yang diperoleh dari tindak pidana.

 

Selain itu, langkah ini juga memastikan aset negara tidak terbengkalai dan tetap memiliki nilai ekonomis dalam jangka panjang. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi publik.

 

Melalui strategi ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga berlanjut pada pemulihan aset negara serta pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan nasional.(Wely)
Sumber:kpk,go.id

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Iman Warga Binaan, Rutan Jepara Gelar Ibadah Rutin Bersama GKKD Jepara di Gereja Sion

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memenuhi hak spiritual dan membina mental Warga...

Polsek Jampangkulon Bina Sembilan Anak Punk dengan Pendekatan Humanis

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

Optimalisasi Aset Rampasan, KPK Serahkan Properti Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Bidik-kasusnews.com Jakarta -21-April-2026-Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

“Hadapi Ancaman ‘El Nino’, Polres HSU Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa”

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Polres Hulu Sungai Utara menggelar Apel Gelar Kesiapan dalam...

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Eman Suherman Dorong Kolaborasi Wujudkan Majalengka Langkung SAE

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bappedalitbang Kabupaten...

Safety Jadi Prioritas, PT AQUA Babakanpari Cidahu Gerak Cepat Tutup Lubang Jalan ke Kampung Pojok

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen keselamatan kerja kembali ditunjukkan oleh PT AQUA...

Recent Post​

Perkuat Iman Warga Binaan, Rutan Jepara Gelar Ibadah Rutin Bersama GKKD Jepara di Gereja Sion

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memenuhi hak spiritual dan membina mental Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polsek Jampangkulon Bina Sembilan Anak Punk dengan Pendekatan Humanis

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek di wilayah...

Optimalisasi Aset Rampasan, KPK Serahkan Properti Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Bidik-kasusnews.com Jakarta -21-April-2026-Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara kembali...

“Hadapi Ancaman ‘El Nino’, Polres HSU Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa”

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Polres Hulu Sungai Utara menggelar Apel Gelar Kesiapan dalam rangka kesiapsiagaan sarana dan prasarana...

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Eman Suherman Dorong Kolaborasi Wujudkan Majalengka Langkung SAE

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bappedalitbang Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Perencanaan...

Safety Jadi Prioritas, PT AQUA Babakanpari Cidahu Gerak Cepat Tutup Lubang Jalan ke Kampung Pojok

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen keselamatan kerja kembali ditunjukkan oleh PT AQUA Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi...

Dugaan Pungli di Puncak Aher Mencuat, Wajah Pariwisata Sukabumi Tercoreng

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dunia pariwisata di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng. Dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) mencuat di...

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan OK Ilegal di Susukan, Dua Pengedar Ditangkap

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal (OK) yang beroperasi di wilayah Kecamatan...

Apel Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Evaluasi dan Motivasi Pegawai Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 April 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara menggelar apel penyematan kenaikan pangkat bagi pegawai...