“Modus Cek Rangka, Bawa Kabur Motor: Polres Temanggung Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Pembeli Online”

Temanggung–Bidik-KasusNews.com –Seorang pria berinisial IN (24), warga Magelang, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Temanggung setelah melakukan penipuan bermodus pembeli sepeda motor via media sosial. Pelaku membawa kabur satu unit Honda Scoopy milik Febriansyah (27) saat berpura-pura mengecek nomor rangka dan mesin di indekos korban, Sabtu (22/11/2025) di Link. Maliyan, Kelurahan Sidorejo, Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, S.H., menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah pelaku menghubungi korban yang mengiklankan motornya di Facebook. Dengan dalih ingin meneliti nomor rangka dan mesin, pelaku mengatur skenario untuk membuat korban lengah.

“Pelaku semula meminta STNK dan kunci motor untuk dicek. Saat itu, korban sempat diajak mengobrol oleh seseorang yang diakui pelaku sebagai ayahnya, namun ternyata bukan siapa-siapa. Ketika korban tidak fokus, pelaku langsung tancap gas membawa motor tersebut,” ungkap AKP Didik.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Berbekal laporan cepat dari korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, IN berhasil ditangkap di wilayah Magelang bersama sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit Honda Scoopy bernomor polisi KH-3665-WV beserta STNK
  • Pakaian dan aksesori yang digunakan pelaku saat beraksi
  • Satu unit ponsel yang dipakai untuk menghubungi korban

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Temanggung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Transaksi Online

Kasat Reskrim menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial.

“Jangan pernah menyerahkan dokumen penting atau kunci kontak kepada orang yang belum benar-benar dipercaya. Transaksi sebaiknya dilakukan di lokasi umum yang aman, bukan di indekos atau tempat tertutup,” imbaunya.

Hadapi Jeratan Hukum

Tersangka IN kini mendekam di sel tahanan Polres Temanggung dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Jurnalis (trm)

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Pembinaan, Karutan Jepara Sampaikan Arahan dan Motivasi kepada Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2026 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Teguhkan Nilai Pancasila, Rutan Jepara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres...

Recent Post​

Perkuat Pembinaan, Karutan Jepara Sampaikan Arahan dan Motivasi kepada Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2026 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memberikan pengarahan kepada warga binaan...

Teguhkan Nilai Pancasila, Rutan Jepara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari...

Ketum FRIC Sambut Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto: Amanah Besar untuk Menjaga Keamanan dan Kepercayaan Rakyat

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan ucapan selamat...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Pinangkara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com          Kondisi kemarau panjang menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tanaman jagung di wilayah...

Monitoring Jagung di Pinangkara, Polsek Babirik Catat Tanaman Tumbuh 170 Sentimeter

AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan upacara peringatan Hari...

Musrenbangdes Gunungsungging Bahas Arah Pembangunan 2027-2028

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk dua...

Bukan Sekadar Seremoni, Ayep Zaki Dorong Nilai Pancasila Lindungi Pendidikan dan Ketimpangan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Sukabumi tidak hanya dimaknai sebagai agenda tahunan. Wali Kota...

Patroli Polsek Amuntai Selatan Pantau Distribusi BBM di SPBU Panyiuran, Stok Pertamax dan Dexlite Tersedia

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak...