MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta Tertentu: Langkah Maju dengan Tantangan Berat

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 28 Mei 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang memperluas kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar. Melalui putusan yang dibacakan pada Selasa (27/05), MK menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun, dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sejumlah sekolah swasta.

Putusan Penting untuk Kesetaraan Akses

Putusan ini merupakan jawaban atas permohonan uji materi terhadap frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa pembatasan makna frasa tersebut hanya untuk sekolah negeri menciptakan ketimpangan.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pasal dalam UU Sisdiknas telah menyebabkan kesenjangan akses pendidikan dasar, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri terbatas.

“Negara tidak bisa membiarkan situasi di mana anak-anak dari keluarga miskin harus membayar mahal hanya karena tidak mendapat tempat di sekolah negeri,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.

Sekolah Swasta ‘Elite’ Dikecualikan

Meski demikian, tidak semua sekolah swasta akan digratiskan. Sekolah swasta yang berstatus “elite”, dengan biaya tinggi dan fasilitas eksklusif, tetap diperbolehkan memungut biaya. Klasifikasi ini akan bergantung pada kriteria tertentu yang kemungkinan besar ditentukan oleh pemerintah melalui regulasi turunan.

Pengamat: Implementasi Harus Hati-Hati

Pengamat pendidikan mengapresiasi niat MK untuk memperluas akses pendidikan yang setara, namun juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Beberapa persoalan yang harus diantisipasi antara lain:

1. Penentuan Kriteria Sekolah Swasta Penerima Subsidi: Pemerintah perlu menetapkan kriteria objektif dan transparan agar hanya sekolah swasta yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan subsidi.

2. Pengawasan dan Akuntabilitas Dana: Alokasi dana bantuan dari negara harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

3. Kesiapan Anggaran Daerah: Tidak semua pemerintah daerah memiliki anggaran memadai untuk menanggung biaya pendidikan dasar di sekolah swasta.

Menuju Pendidikan yang Lebih Inklusif

Putusan MK ini sejatinya sejalan dengan semangat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak. Namun, tanpa regulasi pelaksana yang jelas, pengawasan yang kuat, dan kesiapan anggaran, kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik baru.

Diharapkan, pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi teknis serta menjalin kerja sama dengan pihak sekolah swasta untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.(Wely)
Sumber:BBC.com

Follow Us On

Trending Now​

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

Cimahi, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E...

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang Pimpin Monev Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang

PADANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di...

Kapolres Bantu Modal Usaha Difabel, Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan...

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria...

Recent Post​

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

Cimahi, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pembukaan Pelatihan Dasar...

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang Pimpin Monev Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang

PADANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kota Padang, Sumatera Barat, terus dilakukan...

Kapolres Bantu Modal Usaha Difabel, Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H...

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari keluarga besar SMAN 1...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polres Hulu...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial RBC (29) yang diduga sebagai pemilik 25...

Rutan Jepara Ikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 21 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Acara Pembukaan Rapat Koordinasi...

Menjaga Ikatan Keluarga, Layanan Kunjungan Warga Binaan Rutan Jepara Berjalan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan layanan kunjungan bagi warga binaan. Kegiatan...

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan...