Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat AJ, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, masih belum memasuki tahap penuntutan. Hingga pertengahan Juni 2026, Kejaksaan Negeri Jepara masih menunggu penyidik Satreskrim Polres Jepara melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan melalui petunjuk P-19.

 

Pengembalian berkas tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah hal yang perlu dipenuhi penyidik sebelum jaksa menyatakan perkara lengkap atau P-21. Dengan status tersebut, kasus yang menjadi perhatian masyarakat Jepara itu belum dapat dilimpahkan ke pengadilan.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara, Mario, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dikembalikan kepada penyidik sejak 11 Juni 2026,setatus perkara P19.

“Masih ada yang perlu dilengkapi. Saat ini kami menunggu penyidik memenuhi petunjuk yang telah diberikan,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews di ruang kerja 18/6/2026.

 

Di sisi lain, Satreskrim Polres Jepara memastikan proses pelengkapan berkas sedang berjalan. Penyidik berkomitmen memenuhi seluruh petunjuk jaksa agar perkara dapat segera memasuki tahapan berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 18/6/2026,mengatakan pihaknya saat ini fokus menyempurnakan berkas sesuai arahan jaksa peneliti.

“Sedang kami lengkapi. Nanti setelah selesai akan kami kirim kembali,” katanya.

 

Kasus ini berawal dari laporan dugaan pelecehan seksual yang diterima kepolisian pada Februari 2026. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka.

 

Korban diketahui merupakan seorang santriwati berusia 19 tahun yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun di pondok pesantren tersebut. Perkara ini pun memicu perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pimpinan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

 

Saat ini, masyarakat dan keluarga korban masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut. Kelengkapan berkas menjadi kunci agar perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Recent Post​

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...