JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Peserta magang melaksanakan kegiatan pengenalan emosi bersama warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan membantu warga binaan memahami serta mengenali berbagai emosi yang muncul selama menjalani masa pidana.
Kegiatan diawali dengan pengantar mengenai pentingnya mengenal emosi sebagai dasar dalam mengelola diri. Warga binaan diperkenalkan pada berbagai jenis emosi seperti marah, sedih, cemas, dan bahagia. Mereka juga diajak memahami bahwa setiap emosi merupakan respons yang wajar dan memiliki makna yang perlu dikenali, bukan dihindari.
Pada sesi inti, warga binaan mengikuti diskusi interaktif serta refleksi sederhana terkait pengalaman emosional yang pernah mereka rasakan. Dengan pendampingan peserta magang, mereka diajak mengidentifikasi pemicu emosi serta mempelajari cara-cara yang lebih positif dalam mengekspresikan dan mengelolanya. Kegiatan ini memberikan ruang yang aman bagi peserta untuk lebih terbuka dan mengenal diri sendiri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri (self-awareness) serta kemampuan regulasi emosi warga binaan. Secara psikologis, pemahaman terhadap emosi dapat membantu individu mengontrol perilaku, mengurangi potensi konflik, serta membangun pola pikir yang lebih positif selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Beliau menekankan bahwa kemampuan mengenal dan mengelola emosi menjadi bekal penting bagi warga binaan agar dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik serta memiliki kesiapan mental saat kembali ke masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh antusiasme, kemudian ditutup dengan refleksi akhir serta pesan penguatan bagi seluruh peserta.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara