Jakarta,Bidik-kasusnews.com – Misteri kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), perlahan diurai oleh Polres Metro Jakarta Timur. Dengan komitmen transparansi dan metode ilmiah, penyelidikan kini memasuki tahap krusial: menanti hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati dan analisis forensik Laboratorium Kriminalistik (Labfor).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa keberpihakan. Sejauh ini, polisi telah menggali keterangan dari 39 saksi, mulai dari pihak kampus, tenaga medis, hingga rekan-rekan korban. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi 44 saksi guna memperkaya data penyelidikan.
“Setiap fakta yang kami gali ditelusuri dengan prinsip scientific crime investigation. Kami tidak ingin ada celah spekulasi yang berkembang liar tanpa dasar. Semua akan diuji secara ilmiah,” ujar Kapolres kepada media, Selasa (8/4/2025).
Pra-rekonstruksi kejadian juga telah digelar pada 26 Maret lalu, dengan menghadirkan para saksi. Kendati belum ada kesimpulan resmi, langkah ini dianggap penting untuk menguji kembali kronologi berdasarkan testimoni.
Kapolres juga membantah adanya klaim sepihak terkait luka-luka atau patah tulang pada korban. Menurutnya, hal tersebut baru bisa dipastikan setelah hasil otopsi resmi keluar.
“Kami ingin keadilan ditegakkan bukan berdasarkan asumsi, tetapi berdasar data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersabar menanti hasil resmi dan tidak terpengaruh opini publik yang beredar. Harapannya, dengan pendekatan forensik yang menyeluruh, kebenaran dapat terungkap secara jernih dan utuh, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.(Agus)