Mahasiswa Gugat UU MD3, Desak Rakyat Dapat Berwenang Hentikan Anggota DPR

Bidik-kasusnews.com
Jakarta — Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terutama menyoroti Pasal 239 ayat (2) huruf d, yang menyatakan bahwa pemberhentian antarwaktu anggota DPR hanya dapat diusulkan oleh partai politik.

Permohonan ini diajukan oleh lima mahasiswa: Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka menilai ketentuan tersebut terlalu memusatkan kewenangan pada partai politik dan tidak memberikan ruang bagi rakyat sebagai pemilik suara untuk melakukan kontrol terhadap wakilnya di parlemen.

Di tengah penjelasan mereka, para pemohon mengutip pemberitaan CNN Indonesia, salah satunya pernyataan Ikhsan yang menyebut:

> “Permohonan a quo yang dimohonkan oleh para pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah,”
— dikutip dari CNN Indonesia, 19 November 2025.

Mereka berargumen bahwa selama ini partai politik dapat memberhentikan anggotanya tanpa alasan yang jelas dan tidak selalu mempertimbangkan kepentingan konstituen. Sebaliknya, ketika rakyat meminta seorang anggota DPR diberhentikan karena dianggap tidak lagi mewakili aspirasi pemilih, partai politik kerap tidak menindaklanjutinya.

Menurut para pemohon, absennya mekanisme pemberhentian yang dapat dilakukan oleh konstituen telah membuat peran rakyat dalam pemilu hanya formalitas. Setelah wakil terpilih, pemilih tidak memiliki lagi instrumen pengawasan langsung terhadap kinerja anggota DPR tersebut.

Mereka merasa mengalami kerugian hak konstitusional akibat berlakunya pasal tersebut, terutama terkait prinsip kedaulatan rakyat, partisipasi aktif dalam demokrasi, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Karena itu, dalam petitumnya, mereka meminta MK menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d menjadi:

“diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Permohonan ini telah teregister sebagai Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025. MK telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 4 November 2025 dan melanjutkannya dengan sidang perbaikan permohonan pada 17 November 2025.(Wely)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali...

Recent Post​

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Ketapang Kembali Beroperasi di Tengah Penyelidikan Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi,Publik Pertanyakan Hasil Pengawasan ?

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak perayaan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang...

Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan Ke Tipikor Polda Kalbar,Publik Soroti Kerusakan Dan Sikap Bungkam Pemkab Bengkayang

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama...

Lahan Jagung Tergenang Banjir, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Ketahanan Pangan di Hulu Sungai Utara

HSU | Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai bagian...

Polsek Banjang Dorong Produktivitas Petani Jagung, Sosialisasi Rafaksi dan KUM Mandiri Digelar di Kaludan Besar

HSU | Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...