LPK Putra Lawu Jepara Dorong Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA-13-Mei-2026- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Putra Lawu Jepara mendorong penguatan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Jepara melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Jepara,di ruang kantor Bupati,dihadir asiten 2 dan kabag perekonomian dan dari Disperindag di wakilkan,dan dari LPK 5 anggota dan ketua LPK,Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran gas melon benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dalam audiensi tersebut, LPK Putra Lawu Jepara menyampaikan sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan, mulai dari kelangkaan LPG 3 kg di beberapa wilayah hingga harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya penggunaan LPG subsidi oleh kalangan yang tidak berhak, seperti rumah tangga mampu maupun usaha komersial besar seperti restoran, hotel, dan usaha laundry.

Ketua dan pengurus LPK Putra Lawu Jepara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya menjaga stabilitas ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat. Namun demikian, mereka menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat agar penyaluran LPG subsidi benar-benar sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, LPK Putra Lawu Jepara mengusulkan agar dilibatkan secara resmi dalam tim pengawasan distribusi LPG 3 kg melalui surat tugas maupun surat keputusan dari Pemerintah Kabupaten Jepara,ungak ketua LPK Fauzi.

 

Mereka juga siap terlibat dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama dinas terkait ke agen dan pangkalan LPG untuk memantau distribusi serta harga jual di lapangan.

Tak hanya itu, LPK Putra Lawu Jepara menyatakan kesiapannya menjadi posko pengaduan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan terkait dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi, termasuk penjualan di atas HET hingga dugaan penimbunan.

Dalam paparannya, LPK Putra Lawu menegaskan bahwa keterlibatan lembaga perlindungan konsumen dalam pengawasan distribusi LPG memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 44, PP Nomor 59 Tahun 2001, Perpres Nomor 104 Tahun 2007, serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG.

LPK Putra Lawu juga mendorong penerapan sistem distribusi tertutup secara maksimal di tingkat pangkalan dan meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi kepada pengecer maupun pihak yang tidak berhak.

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat terkait kriteria penerima LPG subsidi juga dinilai penting agar penggunaan gas melon lebih tepat sasaran.

Dalam sesi dialog, LPK Putra Lawu mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi, termasuk pengawasan terhadap pangkalan yang menjual di atas HET.

Mereka juga menanyakan kemungkinan keterlibatan formal LPK Putra Lawu dalam tim pengawasan distribusi LPG subsidi, akses data pangkalan resmi, hingga pengawasan terhadap ASN yang masih menggunakan LPG 3 kg meskipun telah ada larangan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Yugo, menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran tertanggal 8 April dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pengawasan distribusi LPG subsidi dilakukan langsung oleh gubernur, wali kota, kejaksaan, krimsus, hingga lembaga perlindungan konsumen.

“Terkait temuan yang jenengan sampaikan, nanti akan kami diskusikan dan permintaan jenengan akan saya sampaikan kepada Bupati,” ujar Yugo.

 

Di akhir audiensi, LPK Putra Lawu Jepara menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengawal hak-hak konsumen serta memastikan masyarakat kecil dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah, aman, dan harga sesuai ketentuan pemerintah.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat...

Recent Post​

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp210,32 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Dalam inspeksi lapangan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) Linmas sekaligus pembinaan...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta...

Kuasa Hukum Ajukan Banding Putusan Sengketa Tanah Adat di Barito Utara, Siap Tempuh Upaya Hukum Hingga Kasasi

Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan...

Sidang TPP Rutan Jepara Perkuat Pembinaan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusws.com Jepara, 7 Juli 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara...

Wujud Kepedulian, Squad Nusantara Dampingi Penyerahan Bantuan untuk Panti Asuhan Darul Aitam Masyhuriyah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juli 2026 — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan melalui kegiatan penyaluran bantuan kepada Panti...