JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang, 22 Januari 2026 — Sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pengambilan atribut Bivakmut di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah.

Pengambilan atribut ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas memiliki kelengkapan dinas sesuai standar, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, pengawasan, serta pembinaan di lingkungan rutan. Keberadaan atribut Bivakmut dinilai penting dalam menanamkan sikap disiplin dan kesiapsiagaan bagi setiap petugas pemasyarakatan.
Pihak Rutan Jepara menegaskan bahwa pemenuhan perlengkapan dinas merupakan bagian dari upaya pembenahan internal yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan perlengkapan yang memadai, petugas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain menunjang kesiapan operasional, kegiatan ini juga mencerminkan koordinasi yang solid antara satuan kerja di daerah dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Melalui langkah ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kerja dan kedisiplinan petugas, sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan integritas.
(Wely)