SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas membuahkan hasil.
Lapas Sukabumi resmi meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Shangri-La Hotel Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Predikat WBK menjadi pengakuan atas konsistensi dan keseriusan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang secara berkelanjutan menjalankan pembangunan Zona Integritas.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kinerja dan menjaga kepercayaan publik.
“Predikat WBK ini bukan akhir dari proses, melainkan penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ke depan, Lapas Kelas IIB Sukabumi menargetkan peningkatan reformasi birokrasi dengan menjaga predikat WBK sekaligus mempersiapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan budaya kerja berintegritas, profesionalisme aparatur, serta inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan. (Usep)