Lambatnya Pengangkatan PPPK, BKN Soroti Minimnya Inisiatif Daerah dan Keterbatasan Anggaran

JATENG:Bidik-kasusnews.com
SEMARANG — 1-Agustus-2025 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi jalan berliku. Meski telah banyak tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi, sebagian besar di antaranya belum juga diangkat secara resmi akibat hambatan struktural di tingkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, yang menurutnya disebabkan oleh dua hal krusial: tidak adanya pengajuan formasi dari pemerintah daerah dan keterbatasan anggaran.

> “Kita tidak bisa mengangkat ASN bila daerah tidak minta formasi,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah PPPK di Kantor BPSDMD Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan bahwa beberapa daerah, bahkan, sama sekali tidak mengajukan formasi untuk tenaga honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam kategori R1—mereka yang mestinya menjadi prioritas utama dalam pengangkatan.

Permasalahan semakin rumit ketika kemampuan fiskal daerah juga menjadi penghambat. Banyak pemda yang tidak memiliki cukup dana untuk menanggung beban gaji PPPK secara penuh waktu.

> “Beberapa daerah fiskalnya sangat tipis. Duitnya enggak ada. Kalau punya (anggaran), usulkan penuh waktu. Kalau tidak, ajukan paruh waktu,” kata Zudan, seperti dikutip dari Kompas.com 1/7/2025.

Sebagai respons, BKN mendorong skema PPPK paruh waktu untuk daerah-daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Skema ini dianggap sebagai solusi sementara agar proses pengangkatan tetap berjalan tanpa menabrak batas kemampuan APBD masing-masing daerah.

Lebih jauh, Zudan mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhir afirmasi bagi pengangkatan tenaga honorer. Artinya, setelah tahun ini, seluruh proses rekrutmen ASN akan kembali ke jalur seleksi reguler seperti CPNS dan CASN.

> “Tahun depan enggak ada lagi. Kalau daerah enggak mengajukan formasi dan anggaran, ya enggak selesai. Selesai sudah,” tegasnya.

Dalam roadmap penyelesaian tenaga honorer, pemerintah telah mengelompokkan para peserta seleksi PPPK ke dalam beberapa kategori, yakni R1 hingga R5. BKN menargetkan kelompok R1, R2, dan R3 dapat diselesaikan lebih dulu, sementara R4 dan R5 akan menyusul tergantung kesiapan anggaran dan formasi.

Kebijakan ini menjadi pengingat keras bagi pemda untuk lebih aktif dan responsif. Tanpa keterlibatan konkret dari daerah, nasib ribuan tenaga honorer berpotensi menggantung di akhir masa transisi ini.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik...

Dinkominfo Mengelar Kegiatan Halal BihalalPasca Hari Raya Idulfitri

Temanggung-Bidik-KasusNews.com  menggelar kegiatan Halal Bihalal sederhana pasca Hari Raya Idulfitri...

Aksi Heroik Satlantas Polres Indramayu, Evakuasi Balita Kejang di Tol Cipali KM 137

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Aksi heroik dilakukan oleh Tim Urai Satlantas Polres Indramayu...

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah...

Recent Post​

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik Lebaran di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan...

Dinkominfo Mengelar Kegiatan Halal BihalalPasca Hari Raya Idulfitri

Temanggung-Bidik-KasusNews.com  menggelar kegiatan Halal Bihalal sederhana pasca Hari Raya Idulfitri di Aula Dinkominfo, Kamis (26/3/2026). Kegiatan...

Aksi Heroik Satlantas Polres Indramayu, Evakuasi Balita Kejang di Tol Cipali KM 137

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Aksi heroik dilakukan oleh Tim Urai Satlantas Polres Indramayu. Pasalnya, petugas bergerak cepat menyelamatkan seorang...

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi...