Kuasa Hukum Ajukan Banding Putusan Sengketa Tanah Adat di Barito Utara, Siap Tempuh Upaya Hukum Hingga Kasasi

Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri dalam perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN MTW terkait sengketa hak atas tanah adat. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberatan terhadap putusan yang dinilai belum mengakomodasi seluruh fakta dan alat bukti yang telah diajukan selama persidangan.

Dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026), tim kuasa hukum yang terdiri dari Boyamin Saiman, C.H. Harno, dan Tatis Law Firm menyampaikan bahwa memori banding telah diajukan secara lengkap pada 30 April 2026. Mereka menilai putusan pengadilan lebih menitikberatkan pada aspek formal dibandingkan substansi perkara yang dipersoalkan.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh bukti tertulis maupun keterangan saksi yang dihadirkan selama persidangan telah mendukung dalil gugatan mengenai hak atas tanah yang disengketakan. Namun, mereka berpendapat pertimbangan majelis hakim belum sepenuhnya mengakomodasi fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti waktu pembacaan putusan yang dilakukan secara elektronik pada 21 April 2026 pukul 20.00 WIB. Mereka menilai pelaksanaan pembacaan putusan tersebut tidak lazim sehingga telah menyampaikan nota keberatan kepada Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya hukum yang ditempuh.

Dalam memori banding, tim hukum turut menguraikan sejumlah poin yang menjadi dasar keberatan, antara lain mengenai penilaian terhadap status kepemilikan lahan, pertimbangan terkait ganti rugi, penilaian atas gugatan rekonvensi, serta dugaan belum dipertimbangkannya beberapa alat bukti yang diajukan di persidangan.

Sebagai dasar argumentasi, tim kuasa hukum juga mengacu pada sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penetapan dan pengukuhan kawasan hutan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta peraturan pelaksananya, serta ketentuan lain yang mengatur proses penetapan batas kawasan hutan dan pelibatan masyarakat.

Tim kuasa hukum menegaskan akan terus menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia apabila upaya banding belum memberikan hasil sesuai harapan. Langkah lanjutan, termasuk kasasi maupun peninjauan kembali, akan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan sengketa hak atas tanah yang menurut pihak penggugat memiliki kaitan dengan hak masyarakat adat. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung di tingkat banding sehingga belum berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan argumentasi dan alat bukti sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di...

Recent Post​

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama seluruh jajaran bergerak cepat menangani kebakaran...

Realisasi APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Fokus pada Pelayanan Publik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran...

Pesta Rakyat Meriah, Hari Jadi ke-61 Desa Ciracap Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puncak perayaan Hari Jadi ke-61 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berlangsung meriah di...