KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Pemenang Proyek Jalur Kereta Api Medan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengaturan pemenang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Medan. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, kepada Bidik-kasusnews via watsap pada Selasa (2/12/2025).

Menurut Budi, pada Senin (1/12/2025), KPK resmi menahan dua orang tersangka setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan menunjukkan adanya kecukupan alat bukti. Keduanya ditahan terkait dugaan praktik korupsi berupa pengaturan pemenang pelaksana proyek strategis pada DJKA.

Dua Tersangka Ditahan 20 Hari Pertama

Tersangka yang ditahan adalah:

1. MHC (Muhlis Hanggani Capah) — ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, yang dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024.

2. EKW (Eddy Kurniawan Winarto) — seorang wiraswasta.

Keduanya ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rutan Klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 1 hingga 20 Desember 2025.

Modus Dugaan Korupsi

KPK menjelaskan bahwa peran MHC dalam perkara ini diduga sangat strategis. Ia diduga mengatur dan mengondisikan paket proyek Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB) agar dimenangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Beberapa poin penting dari konstruksi perkara antara lain:

MHC bersama timnya melakukan pengaturan proses lelang dengan berkoordinasi dengan Pokja serta menggelar kegiatan “asistensi” untuk memastikan calon pemenang siap secara administrasi sebelum atau saat proses lelang berlangsung.

MHC juga diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan dari HT (Harno Trimadi), Direktur Prasarana, untuk menyampaikan daftar penyedia jasa yang harus dimenangkan dalam lelang.

Pada akhir 2021, digelar pertemuan “asistensi” di sebuah hotel di Bandung yang dihadiri pihak DJKA dan calon pemenang lelang untuk menyiapkan dokumen prakualifikasi.

Dalam pertemuan lain di Bandung, pihak rekanan dari beberapa perusahaan besar seperti PT WK, PT IPA, dan PT AK membahas dokumen metode kerja yang akan digunakan sebagai bagian dari penawaran, dipandu oleh staf DRS bernama WSN (Wisnu Argo Megantoro).

Sejumlah pertemuan dan komunikasi dilakukan intensif terkait penyusunan dokumen metode pekerjaan, termasuk antara WSN dan perwakilan PT WK yaitu AFG (Afong)ungkap Budi.

Aliran Fee Mengalir ke Pihak PPK dan Rekanan

Berdasarkan hasil rekapan keuangan perusahaan yang dikendalikan DRS, KPK menemukan adanya aliran uang untuk memperlancar proses pemenangan proyek, antara lain:

Rp 1,1 miliar yang diberikan kepada MHC pada 2022–2023, baik melalui transfer maupun tunai.

Rp 11,23 miliar yang diterima EKW pada September–Oktober 2022 melalui rekening yang telah ditentukan.

KPK menjelaskan bahwa pemberian fee dilakukan karena para penyedia jasa khawatir tidak dapat memenangkan tender apabila tidak mengikuti arahan pihak-pihak yang memiliki pengaruh, termasuk MHC dan EKW.

Jeratan Hukum

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka disangkakan melanggar:

Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau

Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tambahnya.

Pasal tersebut mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki...

Recent Post​

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT 042/010, Desa Cicarap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...

E-Sport Jadi Ruang Aktualisasi Pemuda Jepara, Tim Orca Tampil Dominan di Kartinians MLBB Championship

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Turnamen e-sport Kartinians MLBB Championship yang digelar di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara sukses menjadi...

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan penghargaan (reward) kepada dua anggota Unit...