KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Pemenang Proyek Jalur Kereta Api Medan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengaturan pemenang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Medan. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, kepada Bidik-kasusnews via watsap pada Selasa (2/12/2025).

Menurut Budi, pada Senin (1/12/2025), KPK resmi menahan dua orang tersangka setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan menunjukkan adanya kecukupan alat bukti. Keduanya ditahan terkait dugaan praktik korupsi berupa pengaturan pemenang pelaksana proyek strategis pada DJKA.

Dua Tersangka Ditahan 20 Hari Pertama

Tersangka yang ditahan adalah:

1. MHC (Muhlis Hanggani Capah) — ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, yang dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024.

2. EKW (Eddy Kurniawan Winarto) — seorang wiraswasta.

Keduanya ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rutan Klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 1 hingga 20 Desember 2025.

Modus Dugaan Korupsi

KPK menjelaskan bahwa peran MHC dalam perkara ini diduga sangat strategis. Ia diduga mengatur dan mengondisikan paket proyek Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB) agar dimenangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Beberapa poin penting dari konstruksi perkara antara lain:

MHC bersama timnya melakukan pengaturan proses lelang dengan berkoordinasi dengan Pokja serta menggelar kegiatan “asistensi” untuk memastikan calon pemenang siap secara administrasi sebelum atau saat proses lelang berlangsung.

MHC juga diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan dari HT (Harno Trimadi), Direktur Prasarana, untuk menyampaikan daftar penyedia jasa yang harus dimenangkan dalam lelang.

Pada akhir 2021, digelar pertemuan “asistensi” di sebuah hotel di Bandung yang dihadiri pihak DJKA dan calon pemenang lelang untuk menyiapkan dokumen prakualifikasi.

Dalam pertemuan lain di Bandung, pihak rekanan dari beberapa perusahaan besar seperti PT WK, PT IPA, dan PT AK membahas dokumen metode kerja yang akan digunakan sebagai bagian dari penawaran, dipandu oleh staf DRS bernama WSN (Wisnu Argo Megantoro).

Sejumlah pertemuan dan komunikasi dilakukan intensif terkait penyusunan dokumen metode pekerjaan, termasuk antara WSN dan perwakilan PT WK yaitu AFG (Afong)ungkap Budi.

Aliran Fee Mengalir ke Pihak PPK dan Rekanan

Berdasarkan hasil rekapan keuangan perusahaan yang dikendalikan DRS, KPK menemukan adanya aliran uang untuk memperlancar proses pemenangan proyek, antara lain:

Rp 1,1 miliar yang diberikan kepada MHC pada 2022–2023, baik melalui transfer maupun tunai.

Rp 11,23 miliar yang diterima EKW pada September–Oktober 2022 melalui rekening yang telah ditentukan.

KPK menjelaskan bahwa pemberian fee dilakukan karena para penyedia jasa khawatir tidak dapat memenangkan tender apabila tidak mengikuti arahan pihak-pihak yang memiliki pengaruh, termasuk MHC dan EKW.

Jeratan Hukum

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka disangkakan melanggar:

Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau

Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tambahnya.

Pasal tersebut mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres...

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Rumah Bantuan Dirawat, Jangan Dijual untuk Masa Depan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima...

Bah Ahmad Sayuti Soroti Maraknya Kenakalan dan Kejahatan, Tekankan Pentingnya Penguatan Iman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak...

Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan...

Recent Post​

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak beribadah bagi seluruh warga binaan tanpa...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih tersisa mencapai sekitar 160 hektare hingga akhir...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti...

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Rumah Bantuan Dirawat, Jangan Dijual untuk Masa Depan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima manfaat Program Penanganan Permukiman Kumuh...

Bah Ahmad Sayuti Soroti Maraknya Kenakalan dan Kejahatan, Tekankan Pentingnya Penguatan Iman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini menjadi...

Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional kembali ditunjukkan melalui...

POLRES KUNINGAN UNTUK SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres...

Kebersamaan Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri Warnai Acara Pernikahan Putra Anggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juni 2026 — Rasa solidaritas dan kekeluargaan ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Macan Kumbang...

Dandim 0410/KBL Kolonel Roni Hermawan Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Lampung, Seluruh Agenda Berjalan Lancar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026)...