KPK Soroti Pengelolaan Pokir di Pemkab Pekalongan, Jadi Salah Satu Risiko Korupsi

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 8 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pokir dinilai menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi risiko korupsi apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

Sorotan tersebut muncul setelah adanya peristiwa operasi tangkap tangan di lingkungan Pemkab Pekalongan yang menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

 

Sebelumnya, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar pada Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, KPK mengidentifikasi beberapa sektor strategis yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pokir, serta penyaluran hibah.

 

KPK menilai pengelolaan pokir perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan usulan program atau kegiatan yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui anggota legislatif. Jika tidak diawasi dengan baik, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

 

Selain itu, KPK juga menyoroti penggunaan sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di daerah tersebut mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp39 miliar.

 

Namun KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk pengadaan proyek strategis bernilai besar, karena dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi prosesnya.

 

Dalam memantau tata kelola pemerintahan daerah, KPK juga menggunakan sejumlah instrumen pencegahan, salah satunya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Pada sektor pengadaan barang dan jasa, nilai MCSP Kabupaten Pekalongan tercatat 91 poin pada 2023, meningkat menjadi 96 poin pada 2024, namun menurun menjadi 88 poin pada 2025.

 

Penurunan tersebut terutama terlihat pada indikator proses pemilihan penyedia jasa yang pada 2025 hanya berada di angka 50 poin.

 

Selain MCSP, KPK juga mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk melihat persepsi integritas di lingkungan pemerintah daerah. Skor SPI Kabupaten Pekalongan pada 2023 tercatat 78,08, kemudian menurun menjadi 73,97 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 80,17 pada 2025.

 

KPK menilai dinamika data tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem tata kelola, termasuk dalam pengelolaan pokir agar lebih transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

 

Peristiwa yang terjadi di Pekalongan juga menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025, di antaranya di wilayah Kolaka Timur, Ponorogo, Lampung Tengah, Bekasi, Madiun, dan Pati.

 

KPK berharap kejadian ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah dan pokir, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Wely)
Sumber:juru bicara kpk Budi Prasetyo

Follow Us On

Trending Now​

Lapor Pak Kapolri !! Maraknya Peredaran Rokok ilegal Jenis Helium Di Kota Pontianak Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita...

Kepala Rutan Jepara Ajak Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Melalui Apel Pagi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H...

DPRD Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK, Rojab Minta Pemkot Sukabumi Percepat Penyelesaian Rekomendasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi meraih berbagai...

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

Recent Post​

Lapor Pak Kapolri !! Maraknya Peredaran Rokok ilegal Jenis Helium Di Kota Pontianak Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek dan jenis “Helium” di wilayah...

Kepala Rutan Jepara Ajak Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Melalui Apel Pagi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., mengajak seluruh jajaran pegawai untuk terus...

DPRD Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK, Rojab Minta Pemkot Sukabumi Percepat Penyelesaian Rekomendasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi meraih berbagai penghargaan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian...

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...