Bidik-kasusnews.com
Jakarta — 28-juni-2025-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengadaan tersebut. Dugaan awal menyebutkan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan yang melibatkan pejabat internal BRI.
Juru Bicara KPK Budi Prasteyo saat di konfirmasi Bidik-kasusnews 28/6/2025 via WhatsApp menyapaikan
Pada Kamis, 26 Juni 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan kantor BRI di Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pengadaan mesin EDC.
Meski saat ini belum ada tersangka yang diumumkan, KPK telah menemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di BRI ketika pengadaan mesin EDC tersebut berlangsung.
“Kami terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Budi
Terkait detail teknis seperti siapa yang memimpin penggeledahan, KPK belum dapat memberikan keterangan demi menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian mengingat pengadaan mesin EDC berperan penting dalam mendukung layanan transaksi perbankan untuk masyarakat luas.(Wely)