SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Curahan hati seorang perempuan berinisial GM kembali menjadi perhatian publik setelah ia mengunggah keresahan terbarunya terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum guru di Kabupaten Sukabumi.
Melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu 15 November 2025, GM menjelaskan beban psikologis yang ia tanggung serta tantangan yang kerap dihadapi korban kekerasan seksual ketika mencoba bersuara.
GM menegaskan bahwa stigma sosial masih menjadi tembok besar yang membuat banyak korban memilih diam.
Ia menyebut masih muncul komentar-komentar yang menyalahkan korban, mempertanyakan alasan laporan, hingga menuding kasus seperti itu sebagai tindakan suka sama suka.
Dalam unggahannya, GM mengklarifikasi bahwa ia sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Ia juga menyebut adanya proses internal yang tengah berjalan, termasuk rencana pemecatan terhadap terduga pelaku. Menurut GM, publikasi di media sosial dilakukan agar kasus ini tidak meredup sebelum proses hukum sepenuhnya berjalan.
GM juga menolak anggapan yang menyudutkan dirinya karena tidak menyebut identitas pelaku secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa proses hukum di Indonesia harus dijalankan sesuai aturan, dan seorang anak di bawah usia 17 tahun tetap masuk kategori rentan sehingga tidak bisa dibenarkan menjadi objek tindakan asusila.
Dalam pengakuannya, GM menyebut butuh 13 tahun keberanian untuk membuka kasus ini dan mengumpulkan keterangan pendukung.
Ia mengungkap bahwa selama bertahun-tahun hidupnya diwarnai rasa takut akibat ancaman yang diduga dilakukan pelaku jika ia berani bersaksi.
Ketakutan itu, menurutnya, membuat proses untuk mengungkap kebenaran semakin berat.
Di akhir unggahan, GM mengajak publik untuk terus membagikan ceritanya agar kasus tersebut tidak padam sebelum mendapat kepastian keadilan.
Respons warga di media sosial pun bermunculan, sebagian besar mendorong agar penanganan hukum dilakukan secara tuntas dan transparan. (Dicky)