Kontroversi Dana CSR PLTU Tanjung Jati B: Tuntutan Transparansi dan Penolakan Monopoli

 

JATENG:Bidik-Kasusnews.com
Jepara – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 yang resmi beroperasi pada September 2022 terus menjadi sorotan, terutama terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL). Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu—gabungan masyarakat dari empat desa, yakni Tubanan, Balong, Kancilan, dan Jinggotan—melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Jepara pada Selasa (18/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta transparansi dalam pengelolaan dana kompensasi. Kedua, mereka menolak adanya monopoli dalam distribusi dana CSR.

Tanggapan Beragam terhadap Tuntutan Warga

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Prima Jepara, Muhammad Mustavit, menanggapi tuntutan tersebut dengan nada kritis. Menurutnya, advokasi yang dilakukan Koalisi Kembang Bersatu tidak substantif dan isu yang diperjuangkan terus berubah-ubah, bahkan dinilai provokatif.

“Tuntutan ini sudah pernah dibahas dalam pertemuan sebelumnya di sebuah rumah makan di Pantai Bondo pada Rabu (22/1/2025),” ujar Mustavit.

Ia menegaskan bahwa transparansi terkait dana CSR dan pemanfaatan limbah FABA telah disampaikan baik oleh perusahaan maupun pemerintah desa di sekitar PLTU Tanjung Jati B. Jika masih ada keluhan, ia menyarankan masyarakat menyampaikannya langsung ke pemerintah desa masing-masing.

“Kami mengapresiasi upaya transparansi dalam pemanfaatan limbah FABA. Namun, jika masih ada tuntutan, sebaiknya disampaikan melalui pemerintah desa yang dipilih secara demokratis oleh rakyat,” tambahnya.

Peran Pemerintah Desa dan Kebijakan CSR

Mustavit juga menekankan bahwa kebijakan CSR yang melibatkan kepala desa sudah sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi dan kedaulatan rakyat sebagaimana yang diperjuangkan oleh Bung Hatta. Ia menilai keterlibatan kepala desa dalam pengambilan keputusan CSR merupakan langkah yang tepat untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Selain itu, ia menyoroti program pembangunan jalan baru sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. “Pembuatan jalan baru adalah solusi dari perusahaan. Seharusnya masyarakat berterima kasih, bukan malah berpolemik,” katanya.

Ia pun menolak upaya yang dilakukan oleh Koalisi Kembang Bersatu, karena menurutnya tuntutan mereka terlalu subjektif dan tidak berbasis data yang objektif.

Masa Depan CSR dan Kesejahteraan Masyarakat

PLTU Tanjung Jati B menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemanfaatan limbah FABA menjadi salah satu wujud konkret dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Namun, di sisi lain, masyarakat menuntut kejelasan dalam mekanisme distribusi dana CSR agar tidak hanya dikelola oleh segelintir pihak. Polemik ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat terdampak agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

Apakah tuntutan masyarakat ini akan ditindaklanjuti atau justru diabaikan? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi harapan utama masyarakat dalam pengelolaan dana CSR.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dinkominfo Mengelar Kegiatan Halal BihalalPasca Hari Raya Idulfitri

Temanggung-Bidik-KasusNews.com  menggelar kegiatan Halal Bihalal sederhana pasca Hari Raya Idulfitri...

Aksi Heroik Satlantas Polres Indramayu, Evakuasi Balita Kejang di Tol Cipali KM 137

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Aksi heroik dilakukan oleh Tim Urai Satlantas Polres Indramayu...

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP...

Recent Post​

Dinkominfo Mengelar Kegiatan Halal BihalalPasca Hari Raya Idulfitri

Temanggung-Bidik-KasusNews.com  menggelar kegiatan Halal Bihalal sederhana pasca Hari Raya Idulfitri di Aula Dinkominfo, Kamis (26/3/2026). Kegiatan...

Aksi Heroik Satlantas Polres Indramayu, Evakuasi Balita Kejang di Tol Cipali KM 137

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Aksi heroik dilakukan oleh Tim Urai Satlantas Polres Indramayu. Pasalnya, petugas bergerak cepat menyelamatkan seorang...

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi...

Kapolres Melawi Respon Cepat Atas informasi Melalui Hand Phone Oleh Saudara Joni Lim

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Respon Cepat dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Nanga Pinoh mendatangi dan...