MAJALENGKA,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.
Komisi II DPRD Majalengka memanggil jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) serta perwakilah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan LP3 pasca dilakukannya aksi unjuk rasa oleh PMII di depan Kantor PT SMU Jalan KH. Abdul Halim Majalengka Kulon dan depan Pendopo Kabupaten Majalengka pada 16 April 2026 lalu.
Sebelumnya, PMII mempertanyakan keberadaan PT SMU yang merupakan BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, pasalnya PT SMU belum memberikan kontribusi PAD. Kemudian PMII juga menyoroti kinerja jajaran pengurus baru sejak dilantik pada September 2025 lalu yang dinilai belum memberikan arah dan strategi yang jelas.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan bahwa hari ini kita membahas beberapa.masukan dari PMII terkait rekrutmen manajerial, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), laporan tahunan, itu yang disorot oleh mereka. Kita diskusi dan sudah tersampaikan dari rekan rekan PT. SMU.
“Yang jadi persoalan adalah RUPS nya belum dilaksanakan sampai hari ini, ” papar Dasim, Selasa (05/05/26).
Menurut keterangan Dasim, Direksi PT SMU menyampaikan bahwa ada hasil.audit independen yang dilakukan PT. SMU, dimana hitungan kerugian negaranya itu belum keluar. Dan ini ingin diketahui oleh pemegang saham, sehingga belum dilakukan RUPS itu karena hasil auditnya belum keluar sementara perhitungan kerugian negara itu diputuskan nanti dalam putusan pengadilan yang saat ini sedang berjalan.
“Mengenai penyertaan modal, kami dari Komisi II DPRD Majalengka sudah menyampaikan kepada Bupati Majalengka bahwa direksi ini baru dalam.kondisi PT SMU sedang sakit, karena kemarin ada masalah, jadi kita kasih ruang mereka untuk berinovasi dulu, berkarya dulu baru kita setuju ada penyertaan modal. Jadi sepanjang belum sembuh PT SMU nya kita tidak akan sepakat penyertaan modal,” tegasnya.
Masih kata Dasim, jadi evaluasi itu bisa dilaksanakan setelah satu tahun mereka bekerja. Jadi kendala utama yang saat ini sedang dihadapi oleh PT. SMU, masalah mendasar yang menjadi ganjalan adalah belum keluarnya keputusan RUPS. Kondisi ini menyebabkan perusahaan belum dapat menjalankan program-program usaha yang telah direncanakan secara maksimal.
(Asep Rusliman)